Jakarta-agaranews.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wiko hotel di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, menjadi sorotan DPP CIC, Wiko Hotel menjadi arena perjudian bola pingpong.
Hal itu terungkap dalam Investigasi yang dilakukan CIC kemudian, terlihat di setiap ruang VIP Karaoke ada monitor judi bola pingpong yang beromzet kan miliaran rupiah setiap bulannya.
Hotel Wiko, Karimun ada praktik perjudian, dan di Batam cabang Hotel Wiko milik Cuheng.
Sementara, yang paling ditekankan dan menjadi sorotan CIC ialah mengenai permainan ketangkasan yang Izin operasi tidak ada.
Ketua Umum DPP CIC R. Bambang. SS menegaskan, “Praktik Perjudian Di Hotel Wiko Tanjung balai Karimun, tampak berjalan mulus, seakan tidak ada hambatan sekalipun aktivitas tersebut masuk kategori pelanggaran hukum KUHPidana Pasal 303 tentang praktik perjudian, namun Cuheng pengelola sepertinya tidak gentar akan oknum aparat hukum, karena telah mendapat jatah dari Cuheng dengan nominal yang cukup menggiurkan, sehingga tidak sedikitpun gentar untuk membuka usaha tersebut setiap malam hari, “tegas R. Bambang. SS Minggu (30/6/2024) kepada wartawan di Jakarta.
R.Bambang. SS menambahkan, Dari hasil investigasi CIC yang dilakukan di lokasi perjudian tersebut, Sabtu malam (29/06/24) tampak permainan judi pimping di hotel Wiko seakan tidak gentar sedikitpun untuk melakukan aktivitas haram tersebut, seakan Cuheng pengelola telah meyakinkan kalau para pemain judi tersebut tidak akan terciduk oleh pihak kepolisian ataupun oknum aparat penegak hukum, sehingga para pengunjung dan pemain judi merasa nyaman untuk bermain di hotel tersebut.
Ketua Umum CIC mengatakan, “Saya minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas serta menangkap Cuheng bos Judi bola pingpong Hotel Wiko Karimun dan Batam, karena merasa ” Kebal Hukum”dan tidak takut instruksi Kapolri, “pungkasnya.
Sampai berita ini dimuat belum ada tanggapan dari pihak Polda Kepulauan Riau. Ungkapnya
(Tim)