Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Peredaran Narkoba, 7,09 Gram Sabu Diamankan,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 18:44 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka di wilayah Kecamatan Tanah Jawa pada Kamis (21/11/2024). Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja profesional Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Sabtu (23/11/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Huta 2 Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa. “Tim yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., melakukan penggerebekan sekitar pukul 16.30 WIB dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial RG alias Robin (51),” jelas AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat 1,34 gram, uang tunai Rp 600.000 diduga hasil penjualan, satu unit handphone Samsung, dan barang bukti pendukung lainnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka pertama, tim berhasil mengembangkan kasus dan menangkap tersangka kedua berinisial CO alias Ucof (38) di pinggir jalan lintas Tanah Jawa Andarasih. Dari tersangka kedua, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 5,75 gram, satu unit handphone Vivo, dan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King. “Total barang bukti yang diamankan mencapai 7,09 gram sabu. Tersangka kedua mengaku mendapatkan narkoba dari dua orang yang masih dalam pengejaran di wilayah Pematangsiantar,” tambah AKP Verry Purba.

Tim gabungan yang melakukan penangkapan terdiri dari tujuh personel Sat Narkoba Polres Simalungun. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan pengedar narkoba yang masih buron. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujarnya. Para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Simalungun bebas narkoba.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba dapat melaporkannya ke Polres Simalungun, dan identitas pelapor dijamin akan dirahasiakan demi keamanan bersama.    ( Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Kapolsek Koja Kukuhkan Pengurus Baru Pokdarkamtibmas, Ajak Warga Perkuat Gerakan “ Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga”
Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol
Bangun Keakraban Lewat “Ngopi Kamtibmas”, Polsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan
Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif
Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga
Kodim 0724/Boyolali Beri Pembekalan Mental dan Wawasan Kebangsaan bagi Siswa SMK N 1 Sawit
Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta
Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Kapolsek Koja Kukuhkan Pengurus Baru Pokdarkamtibmas, Ajak Warga Perkuat Gerakan “ Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Bangun Keakraban Lewat “Ngopi Kamtibmas”, Polsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Angkat Barita Simanjuntak Menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

Berita Terbaru