𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 : 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗿𝗮𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗺𝘂𝗸𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 30 September 2021 - 21:25 WIB

4014,689 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦, Agaranews.com – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, pembangunan infrastruktur di Batam terus dilanjutkan. Pembangunan itu termasuk di permukiman dengan program pemberdayaan masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur di Kota Batam tidak hanya kawasan kota, namun juga diarahkan pada pembangunan yang berskala lingkup kelurahan sampai dengan tingkat RW,” ujar Amsakar dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sekaligus Pengambilan Keputusan di Kantor DPRD Batam, Rabu (29/9/2021).

Ia menjelaskan, hal itu sejalan dan merupakan realisasi pelaksanaan amanat pasal 230 Undang-undang 23/2014 dan pasal 30 pp nomor 17 tahun 2018 yang memberikan atensi yang besar terhadap pembangunan prasarana dan sarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.
“Pembangunan infrastruktur permukiman yang dilaksanakan juga merupakan amanat dari Undang-undang 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujarnya.

Baca Juga :  Dahman Sirait,SH Anggota DPRD Tg.balai dari Fraksi Partai Golkar Ditetapkan Jadi Tersangka*

Ia melanjutkan, penyediaan infrastruktur permukiman yang ada di Kota Batam telah dan akan terus dilaksanakan setiap tahunnya, baik melalui pendekatan sektoral oleh OPD teknis maupun melalui pendekatan kewilayahan oleh kecamatan dan kelurahan dengan program pemberdayaan masyarakat, sebagaimana termuat dalam RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021 berupa penyediaan alokasi anggaran paling sedikit Rp1 miliar per kelurahan setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan itu melalui program pemberdayaan masyarakat untuk percepatan infrastruktur kelurahan (PM-PIK), ditambah dengan adanya kebijakan pusat berupa dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk pembangunan kelurahan, di mana setiap kelurahan mendapat kurang lebih sebesar Rp350 juta untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan (PSPK) dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di permukiman melalui pola pemberdayaan masyarakat secara langsung, yang diharapkan memiliki nilai tambah yang bisa diterima oleh masyarakat, baik dari percepatan penyediaan infrastruktur maupun dari aspek pendapatan masyarakat yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  PERYASNI Tanjungbalai Tepung Tawari Bapak Syahrul, BA Yang Baru Sehat Dari Sakit

“Pembanguna tersebut direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh masyarakat sehingga pola ini akan lebih dapat meningkatkan partisipasi, rasa memiliki serta menggali potensi dan keswadayaan di masyarakat,” katanya.

Dengan disepakatinya Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan menjadi sebuah produk hukum daerah, akan meningkatkan kepastian hukum program tersebut dan lebih menguatkan komitmen daerah. “Ini juga menjadi pendorong bagi jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pembangunan di kelurahan secara lebih efektif dan optimal untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” katanya.

Reporter : Boy Siahaan

Berita Terkait

Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Tebingtinggi Edukasi Pelajar SMP N1 Kota Tebingtinggi Dan Pengguna Jalan Raya
Polsek Tebingtinggi Laksanakan Pengamanan Gereja Dalam Ibadah Minggu
JMI Sumut Dan Polri Watch Desak Kominfo dan Polisi Tutup Judi Online Berkedok Warnet
Mendaftar Ke Partai Demokrat, Ketua DPRD Asahan Berharap Diusung Menjadi Calon Bupati Asahan
Pemerintah Desa Sidang Muara Jaya Salurkan BLT DD Tahap 1 Tahun 2024
Unjuk Kebolehan Lomba Menembak Pistol dan Airsoft Gun Di Peringatan Hardikal 2024
TNI Dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bersatu Dengan Rakyat Ciptakan Kedamaian Di Perbatasan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:25 WIB

Giat Patroli Dan Monitoring Kapolsek Saribudolok Bersama Personil Tindaklanjuti Informasi Judi dan Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:50 WIB

Satu Unit Rumah Semi Permanen di Jawa Tongah Ludes Terbakar, Polsek Tanah Jawa Amankan TKP

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:14 WIB

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Saribudolok Grebek Sarang Narkoba

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:28 WIB

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 30 April 2024 - 19:59 WIB

Kapolsek Saribudolok Himbau Warga Jauhi Judi dan Narkoba dalam Kegiatan Binluh Sambang Desa

Selasa, 30 April 2024 - 13:18 WIB

Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

Selasa, 30 April 2024 - 12:10 WIB

Tingkatkan Semangat Nasionalisme Polsek Tanah Jawa dan Warga Gelar Nobar Semifinal Piala AFC 2024 Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23

Jumat, 26 April 2024 - 04:32 WIB

Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Tudingan PPWI tentang Kebohongan Publik dalam Berita Penangkapan Pelaku Pemerkosaan

Berita Terbaru