Singkil, Agaranews.com | Tersangka pencurian sepeda motor berinisial Rah (23) warga desa cipare pare timur, kecamatan Sultan daulat kota Subulussalam yang ditangkap kepolisian sektor simpangkiri saptu (6/6/2020 ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku kata lptu Arianto mencoba mengambil sepeda motor jenis Yamaha mio warna hitam nopol BK 3474 AAG. Aparat kepolisian sektor (Polsek)
Simpang kiri , Polres Subulussalam berhasil menangkap seorang pelaku aksi pencurian (curanmor) sepeda motor Yamaha terjadi di RSUD setempat.
Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP QRI wicoksono , SIK dalam konferensi yang digelar Kapolsek simpangkiri Iptu Arianto saptu (6/6/2020).
Menurut kopolsek iptu Arianto yang didampingi Kanit Reskrim Aipda Zulfikar ,aksi pencurian sepeda motor ini terjadi Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 16,30 wib dikomplek RSUD Subulussalam .
Pelaku, kata iptu Arianto ,mencoba mengambil sepmor jenis Yamah Mio warna hitam nopol BK 3474 AAG.
Sepmor ini merupakan milik Siti Aliyah bin H. Kamaruddin (30) salah seorang honore di RSUD Subulussalam.
Sepmor tersebut diambil dan sempat didorong hingga keluar komplek RSUD Subulussalam namun belakangan diketahui oleh warga aksi nyaitu.
Karna aksinya diketahui oleh warga ,pelaku berupaya melarikan diri serta bersembunyi dari kejaran masa.
Jurnalis : M.Khalis