Bandung, Agaranews.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menerima Audiensi LSM Wadah Generasi Anak Bangsa ( WGAB ), Rabu, 29 November 2023 berlangsung di ruang media center BBKSdA Jawa Barat.
Kedatangan Rinto sebagai Ketua Umum DPP LSM WGAB , berserta jajaran diterima oleh Humas BBKSDA Heri kemudian Mila sebagai Kasi Wisata dan Halu Kasi BBKSDA wilayah III.
Ketum DPP LSM WGAB Rinto menduga BBKSDA Jabar menyewakan lahan ke pengusaha hal itu didasari Koboy Tjipelah Coffe Koboy yang beralamat Jl. Raya Ciwidey, berdiri dilahan kawasan BBKSDA dan perhutani Jawa Barat tidak memiliki atau mengantongi izin usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian DPP LSM WGAB juga menduga pohon dari sekitar lokasi dijadikan meja dan kursi tamu, selain itu servis charger yang dibebankan kepada pengunjung tidak disetorkan kepada negara, dan keberadaan Api unggun pada malam hari disinyalir membahayakan pohon Pinus.
Menanggapi hal itu Humas BBKSDA Heri mengatakan, terkait meja dan kursi yang ada di Cafe tersebut pihaknya akan melakukan melakukan pemantauan dan penindakan jika hal itu benar.
“Sampai saat ini kami berfikir positif bahwa meja dan kursi yang ada di taman itu dibeli oleh mereka , jika dugaan adanya di ambil kemudian ditebang dari sekitar lokasi kita akan tindak, jikapun ada pohon yang tumbang kemudian dijadikan kursi dan meja itu juga tidak boleh,” ujar Heri.
Kemudian Heri menambah, terkait dengan Api unggun kita akan cek kelapangan kondisinya seperti apa, karena disitu lokasi pohon Pinus yang mudah terbakar
Dan masalah izin, seharusnya, jika tidak keluar izinnya harusnya ada putusan boleh apa tidaknya , kita hanya bisa menyarankan dan mengingatkan untuk memenuhi, namun kalau itu tidak dilakukan, maka kita akan menghentikan kegiatan mereka.
“Terkait servis charger yang dibebankan kepada pengunjung kita akan cek apa betul dibayarkan PPN, kalau tidak, akan kita tindak bersama dengan Pemda, ujarnya mengakhiri.
Ditempat sama, Ketum LSM WGAB Rinto kecewa kedatangan mereka tidak di hadiri oleh kepala balai BBKSDA Jabar sesuai dengan undangan , dan menurut Rinto hasil audensi, pihak BBKSDA tidak mendukung Pendapatan Asli Daerah ( PAD) di Kabupaten Bandung, pasalnya kata Rinto, pihak BBKSDA Jabar sudah mengetahui bahwasanya Koboy Tjipelah Coffe berdiri sejak 2 tahun terakhir tidak memiliki izin namun masih bisa beroperasi dan biarkan begitu saja, Itu menambah kekecewaan kami sebagai kontrol sosial.
“Dalam waktu dekat kita akan turun bersama massal yang lebih banyak menyuarakan didepan Kantor BBKSDA Jabar,” ujarnya kepada media mengakhiri.
(SAE)