Tanah Karo, AgaraNews. Com // Pada Senin 01 Mei 2023, Danramil 07/Juhar Kodim 0205/Tanah Karo Kapten Inf Bangkit T.M.S. Hutahaean perintahkan Babinsa nya, Serka Sarwan dan Serda Syarial bersinergi dengan Babinkamtibmas Polsek Juhar, Aiptu Salom Tarigan serta Kepala Desa Jandi, Diskon Karo-karo yang didampingi perangkat desa dan warga, berlokasi di Desa Jandi Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, Sumut mengamankan warga yang menderita ODGJ (Orang Dengan Ganguan Jiwa) An. AT 32 tahun. AT yang merupakan warga Desa Jandi ini dinilai sudah meresahkan warga, untuk itu Danramil 07/Juhar memerintahkan Babinsa nya untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa setempat mengamankan AT, jangan sampai ada warga yang menjadi korban atas tingkahnya yang telah meresahkan warga desa. Setelah diamankan, kemudian yang bersangkutan di antar ke Rumah Sakit BINAKARSA Medan.(Donal)