Aceh tenggara, Agaranews.com
-Program Penghijauan NasionaL proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan(RHL) dikabupaten aceh tenggara melalui Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Pengelolaan DASHL wampu Sei Ular Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Aceh Tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-Luas arel Lokasi proyek RHL adalah 1600hektar Tersebar di 5(lima) kecamatan ketambe,Kec.Semadam,Kec.Lawe sigalagala,Kec.Babul Makmur,Kec.Lauser. Kemudian wilayah penanaman desa lawe gerger,desaSeldok,Desa Sukarimbun,desa lawe Beringin gayo,desa Pintu alas, Desa Permata musara dan Desa Serakut.
Lembaga pengembangan potensi intelektual muda Aceh tenggara menyampaikan kepada awak media agaaranews.com -Berdasarkan investigasi Langsung diLapangan oleh Lembaga Pengembangan Potensi IntelektuaL Muda Aceh Tenggara (Lp2iM) Kondisi Bibit Yang Ditanam Sangat Banyak Yg Mati, Banyak Bibit yang Tidak ditanam, Bibit tidak sesuai dengan spekteknis sangat kecil, tidak ada Lebel biru atau Sertifikasi bibit.Sistem dan Metode Penanaman bibit Mulai dari lobang tanam, ajir tanaman, pemupukan tidak sesuai dengan JUKNIS dan JUKLAK. Lsm Lp2iM Memperkirakan hampir 80 persen kondisi bibit Mati dan tidak ditanam.
-Lsm Lp2iM aceh tenggara Menduga ada nya Permainan untuk Mencari Keuntungan Yg Sebesar-besarnya dalam Mega proyek RHL tersebut Yang anggaran Mencapai 18 Milyar Sumber dana APBN Pusat Tahun 2019. Terkait Pihak PPK,PPTK, Konsultan Pengawas Rekanan atau Kontraktor Pelaksana wajib Bertangung jawab dalam Kegiatan ini.
-Kemudian LSM Lp2iM aceh Tenggara Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dan Balai Pengelolaan DASHL sei Wampu sumatera utara Untuk meninjau kondisi Proyek RHL di aceh tenggara dan Kepada Kapolda aceh Melalui Dirkrimsus untuk segera Melakukan Penyelidikan atas Kegiatan ini. Red.