Gayo Lues. Agaranews – Gosipan masyarakat menjadi misteri dibalik layar, banyak masyarakat keluhkan bantuan BLT dan BST namun tidak ada dari mereka yang berani angkat bicara, entah takut karena akan konflik sosial ataupun ada ikatan saudara dengan pengurusnya. (29 – 05 – 2020).
Terdengar celotehan emak – emak di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues bahwa dana bantuan BLT ataupun BSTnya disunat atau dipungut untuk uang rokok petugas ada yang tersunat Rp. 50. 000, Rp. 100. 000, Rp. 300.000 hingga sampai Rp. 500.000 hal itu seperti fakta adanya namun karena takut dengan konflik sosial tadi hanya gara – gara uang tak seberapa rusak persaudaraan “biarlah” mereka pasrah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Memang benar ketakutan harus ada apa lagi hanya gara – gara bantuan dari pemerintah rusak tatanan saudara karena di anggap membocorkan rahasia uang rokok, terpaksa sipengurus harus berhadapan dengan hukum, tentu akan terjadi konflik.
Hal ini sudah terjadi namun kita tidak boleh diam begitu saja kita harus bela masyarakat apalagi ditengah pendemi Covid-19 yang sedang meraja lela, lapangan pekerjaan susah untuk dicari, perputaran uang ditengah masyarakat sungguh terasa berkurang, oleh sebab itu kita meminta kepada penegak hukum untuk turut perhatian meluruskan permasalahan ini, kepada pemerintah agar mensosialisasikan sanksi pungutan liar, jangan nanti masyarakat saat menyunat senangannya bukan main tetapi nangis saat dibui kasian anak bini masih membutuhkan.
Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru sehabis rapat pembahasan bantuan BLT dan rapat masalah Covid-19 diposko Gugus Tugas percepatan penangan Covid-19 Bale Musara saat dikonfirmasi mengatakan”, bantuan BLT maupun BST tidak boleh disunat ataupun dipungut untuk akomodasi petugas, sekecil apapun walaupun sebesar Rp. 5000 bila ada seperti itu laporkan saja, terkecuali pemberian masyarakat tanpa diminta itu urusan pribadi, hal ini bila memang ada laporkan saja”, ungkapnya.
dilansir dari pemberitaan CNN Indonesia : Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengaduan permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos). Permasalahan yang dilayani pengaduannya meliputi, salah sasaran, penyelewengan, pungli, dan sebagainya.
Mengutip informasi pada akun Instagram resmi Kemensos, @kemensosri disebutkan jika masyarakat dapat melaporkan permasalahan itu melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10. Selain itu, masyarakat dapat mengirimkan email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.
Kemensos menjelaskan nomor layanan WhatsApp tersebut tidak menerima telepon, hanya pesan saja. Selain itu, layanan tersebut tidak ditujukan untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos.
Jika masyarakat menemukan permasalahan penyaluran bansos, maka dapat mengirimkan pesan dalam format nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan. (RED)