Cokna Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Meninggal Dunia Beberapa Saat Setelah Diamankan Satnarkoba Polres Deli Serdang

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 14 September 2020 - 04:16 WIB

40733 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG – SUMUT, Agaranews.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan 2 pria yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya yakni Tumpal Hendrik Ferdianto Alias Bolon (37) merupakan seorang personel Polri, yang beralamat di Jalan. Pertahanan, Komplek Perumahan Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dan Abdi Sanjaya alias Cokna (28) warga Desa Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang,Sumatera Utara.

 

Kapolresta Deliserdang Kombes. Yemi Mandagi didampingi Kasat Narkoba, AKP Ginanjar Fitriadi dalam keterangan persnya, pada Sabtu 12 September 2020 sore menyatakan, terungkapnya kasus penyalah gunaan narkoba itu berawal pada hari Kamis 10 September 2020 malam, petugas mengamankan Tumpal Hendrik Ferdianto alias Bolon dirumahnya.

Baca Juga :  Sadis,...!!! Kakek Usia 77 Tahun Warga Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi Dibunuh Oleh Anak Kandungnya Sendiri

Selain mengamankan pria yang berstatus anggota Polri itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu yang dikemas plastik klip transparan ditaksir 13,24 gram, 26 butir pil ektasi warna krim berbentuk lembar daun ditaksir seberat 12,89 gram, 1 HP Merk Oppo F9, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk Softgun dan uang tunai sebesar Rp 45 juta.

Saat diinterogasi, Tumpal Hendrik Ferdianto alias Bolon mengakui jika barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya yang diperolehnya dari Abdi Sanjaya alias Cokna yang beralamat di Kecamatan Pancur Batu.

Berdasarkan keterangan tersangka Tumpal, lanjut Kapolresta, petugas Sat Narkoba melakukan pengembangan,maka pada Jumat 11 September 2020, petugas berhasil menangkap Abdi Sanjaya di Jalan. Djamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, berikut barang bukti 1 paket sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat 113 gram pada kantong depan sebelah kanan Abdi dan 1 unit HP Merk Vivo.

Baca Juga :  Tugumulyo Diback Up Polres Lebong Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

Namun saat Abdi Sanjaya ditangkap, tiba-tiba dia lemas, selanjutnya, petugas membawa Abdi ke RSUP Adam Malik,setelah beberapa saat, Abdi Sanjaya menghembuskan nafas terakhirnya, lalu petugas membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.

Dan “Hasil otopsi belum kita terima sehingga belum diketahui penyebab kematian Abdi Sanjaya alias Cokna,sedangkan tersangka Tumpal Hendrik Ferdianto diancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Yemi Mandagi mengakhiri.

Lia Hambali

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024
Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Laehole, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bagikan Bibit Tanaman Kepada Warga
Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian
Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029
Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:42 WIB

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:39 WIB

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Laehole, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:22 WIB

Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:00 WIB

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:57 WIB

Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:54 WIB

Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting Hadiri Kegiatan Pelatihan Simulasi Bencana Skala Besar di Desa Kuta Gugung

Berita Terbaru