Tanah Karo Agaraanews.comĀ – Danbrigif 7/RR, Kolonel. Inf. Agustatius Sitepu,Dandim 0205/TK, Letkol. Inf. Taufik Rizal Batubara, Kapolres Karo, AKBP. Yustinus Setyo, Dansub Denpom Berastagi, Kapten Cpm. Dwi Darsono, bersama Camat Merek, Juspri M Nadeak, Kepala Desa Merek, Joesmen Munthe dan Ketua BPD Merek, Purba hari ini,Selasa 21 April 2020,sekitar.pukul 14.25.Wib hingga sore hari melakukan proses mediasi, pertemuan tersebut bertempat di Aula Kantor Kecamatan Merek.selasa 21 April 2020.
Proses mediasi tersebut, terkait adanya salah paham antara oknum Tentara Nasonal Indonesia (TNI) dengan warga pemuda Desa Merek di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Senin 20 April 2020 malam,tepatnya sekitar Pukul 22:30 Wib.
Disela – sela proses mediasi tersebut, Danbrigif 7/RR, Kolonel Inf Agustatius Sitepu yang didampingi Dandim 0205/TK, Letkol Inf Taufik Rizal, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo dan Forkopimcam Merek mengatakan kepada media bahwa, sudah melakukan proses mediasi antara oknum TNI dan oknum pemuda Desa Merek,mediasi ini sebagai penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agustatius menambahkan, soal pengobatan akan ditanggung secara proporsional,dan Intinya, kita tidak perlu lagi mencari siapa yang benar, dan siapa salah.
Setelah midiasi ini selesai, sudah ada kata sepakat untuk diselesaikan secara damai, dan kekeluargaan,” tegas Danbrigif 7/RR, Kolonel. Inf. Agustatius Sitepu.
Ditempat yang sama Dandim 0205/TK, Letkol. Inf. Taufik Rizal Batubara mengatakan, ” saya menghimbau kepada masyarakat, jangan lagi was – was maupun merasa takut, karena permasalahan ini sudah kita selesaikan secara kekeluargaan dan di saksikan Forkopimcam.
Jadi diminta kepada masyarakat kususnya warga Desa Merek , silahkanlah beraktifitas seperti biasa ” Ucap Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal mengakhiri. (RED)