KUTACANE Agara News.Com terjadi nya Korban Asusila, Seorang santriwati warga Aceh Tenggara, dikabarkan Diduga pelecehan seksual oleh oknum pimpinan pondok Pesantren SA, Oknum tersebut Sebagai Kepala Baitulmal Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. Bramanti Agus Suyono, Sabtu (22/01/2022) membenarkan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok Pesantren di Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini Benar telah dilakukan penahanan terhadap oknum salah satu pimpinan pondok Pesantren, pelaku ditahan atas laporan dari korban”, katanya.
Menurut dia, korban diketahui masih dibawah umur dan masih berusia 16 tahun. Untuk saat ini, korban tengah dimintai keterangan oleh pihak Polres Aceh Tenggara.
Untuk pelaku, tengah diamankan guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Operendi pelaku, kata dia, korban dibujuk rayu paksa.
“Pelaku koperaktif dalam pemeriksaan kasus asusila ini”, kata Kapolres Aceh Tenggara
Kepada MediaTersebut.
Penulis Salihan Beruh.