DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

admin

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 03:27 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Eryandi (27), warga asal Bireuen kini berurusan dengan polisi atas kasus pengiriman sepuluh kilogram sabu via Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Juni 2023 lalu.

Barang haram tersebut hendak dikirim kepada salah satu pemesan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam melancarkan aksinya, ia sengaja menggunakan jasa pengiriman barang.

Kapolresta Banda Aceh KBP. Fahmi Irwan Ramli dalam konfrensi pers memaparkan terkait penemuan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,4 (sepuluh koma empat) Kilogram di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, dan penerbitan DPO terhadap tersangka Eryandi, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dikeluarkan DPO, berkat kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, Eryandi berhasil diamankan di Medan, Sumatera Utara atas kejahatan yang dilakukannya.

Sementara itu lanjut KBP Fahmi, barang bukti yang telah lama disita itu telah dimusnahkan di Polda Aceh beberapa waktu lalu, namun pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap tersangka.

Baca Juga :  Kesbangpol Kota Banda Aceh Segera Verifikasi Keberadaan Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh

Walaupun barang buktinya telah dimusnahkan, perkara yang ditangani oleh pihaknya tidak menggugurkan kejahatan yang dia lakukan, ucap Fahmi.

Eryandi ditangkap di Medan pada hari Sabtu (11/11/2023) lalu, namun perlu dilakukan lidik lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang bekerjasama dengan nya, tambah Fahmi.

Jauh sebelumnya, Eryandi bersama dua rekannya yang masih buron yakni SS dan SM, terlebih dahulu mencoba mengirimkan kopi khas Aceh ke luar daerah yakni Bekasi dan Deli Serdang.

Hal tersebut dilakukan hanya untuk mengetahui apakah paket yang dikirimkan tersebut akan diperiksa atau tidak oleh petugas jasa pengiriman barang dan yang lainnya.

“Ada tiga kali paket kopi yang dikirim, setelah diketahui paketnya tidak diperiksa, barulah dikirim sabu itu,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga :  Camat Kuala Temui KALAK BPBA Provinsi, Ini Jawaban KALAK

Eryandi juga mengelola sebuah akun Instagram yang menawarkan kopi Aceh fiktif. Produknya juga ikut dipromosikan ke ke salah satu aplikasi belanja online ternama.

Nantinya, para pemesan seakan hendak membeli kopi, padahal narkoba.

“Modus ini dilakukan agar mereka mendapatkan resi pengiriman dari aplikasi belanja online, kemudian ditempelkan ke paket itu agar lolos dan meyakinkan,” katanya.

Hingga saat ini Satresnarkoba Polresta Banda Aceh masih terus memburu dua rekan Eryandi yakni SS dan SM. Kasusnya juga masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“Dua tersangka yang buron masih terus kita cari, kasus ini juga masih kita kembangkan, termasuk darimana barang itu berasal. Ini tergolong modus baru,” ungkapnya.

Ia dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) subs pasal 114 ayat (2) dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman mati. (RED)

Berita Terkait

PUSDA dan FPA Selenggarakan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Brigjendpol Armia Fahmi Wakapolda Aceh Sambut Wamenkominfo RI Kunker Ke Aceh
Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal
Brigjendpol Armia Fahmi Wakapolda Aceh: Al-Qur’an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup
Diduga Pernah Lakukan Pinjaman Sementara Dengan KasBon,PJ Bupati Gayo Lues Diminta Copot PJ Sekda
Dittipidum Bareskrim Polri Keluarkan DPO Kasus Pidana Pemilu
Menelisik Sosok Toserba, Sang Pembisik di Lingkaran Pj Gubernur Aceh
Raih Piala Adipura , Ketua PUSDA Heri Safrijal Apresiasi Pj Walikota Langsa Syaridin SP,d, MP,d

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 17:00 WIB

Rumuskan Strategi Efisiensi dan Efektivitas Program, TNI AD Gelar Rakornis TMMD Ke-120

Selasa, 30 April 2024 - 16:57 WIB

Judi Gelper Marak Lagi di Batam,CIC Minta Kapolri Bertindak

Selasa, 30 April 2024 - 16:41 WIB

Kenakan Kebaya di Hari Kartini, BRI BO Medan Sisingamangaraja Berikan Pelayanan Terbaik Dengan Setulus Hati

Selasa, 30 April 2024 - 16:32 WIB

Dankodiklatal Buka Rapat Anggota Puskopal Kodiklatal Tahun Buku 2023

Selasa, 30 April 2024 - 16:22 WIB

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

Selasa, 30 April 2024 - 16:15 WIB

Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Ketua Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0811 Tuban

Selasa, 30 April 2024 - 16:10 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Berikan Pendampingan Petani Jagung di Desa Lae Sossang

Selasa, 30 April 2024 - 16:04 WIB

Kapolsek Sukarame, Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Sttus jehe

Berita Terbaru

HEADLINE

Judi Gelper Marak Lagi di Batam,CIC Minta Kapolri Bertindak

Selasa, 30 Apr 2024 - 16:57 WIB