Aceh Singkil, Agaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2019.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang sidang paripurna digelar di ruangan utama kantor DPRK Kampung Baru, Singkil Utara, senin (31/8/20).
Ditengah sidang berlansung Yulihardin S.Ag, sebagai perwakilan Daerah Pemilihan (DAPIL) I, Anggota DPRK Aceh Singkil, dalam menyampakan pandangannya, Meminta kepada pihak eksekutif (kepala daerah) agar memperjelas aset-aset Pememeritah Daerah Aceh Singkil, karna masih banyaknya aset-aset yang belum jelas katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut sejumlah aset tanah pemerintah kabupaten Aceh Singkil, sejak tahun 2017 sampai sekarang yang sudah bersertifikat sebanayak 30 persil, dari jumlah keseluruhan aset sebanyak 1046 persil. Masih ada “1016 persil tanah aset pemda yang belum jelas, dan perlu keseriusan dalam pengurusan Sertifikat agar jelas kepemilikan aset tanah pemda Aceh Singkil tersebut”, pungkasnya.
Selanjutnya “masih berkenaan dengan Aset berupa kenderaan dinas masih ada mobil dinas yang belum diberi striker, kami meminta kepada bupati secara tegas agar dapat menindaklanjutinya hal tersebut tegas yuli.
Selain hal tersebut kami perlu juga menyampaikan hal-hal lain berkenaan dengan masukan dari masyarakat, “Tanggul jalan dijembatan kampung suka makmur, kecamatan singkil, dan juga jalan sebatang – singkil, jalan ini selain jalan mitigasi dan jalan ini saat ini menjadi jalan alternatif juga tambahnya.
Pembangunan jalan lanjutan lingkar kampung haloban – ujung sialit sangat dibutuhkan warga sekitar, pembangunan beton serta pkl di pulo sarok, mendapat pujian yang bagus dari masyarakat mohon dilanjutkan kata Yulihardin sembari
menututup pandangannya.
Reporter: SBY