Dugaan Pungli, Pembuatan e-KTP Merebak di Disdukcapil Agara,Ombusman Perwakilan Aceh Diminta Turun Tangan

admin

- Redaksi

Selasa, 28 April 2020 - 20:40 WIB

401,487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Aceh Tenggara AgaraNews.Selasa 28/4/2020. – Merebaknya isu dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah warga Kabupaten Aceh Tenggara terkait pembuatan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran kini dikeluhkan oleh sejumlah warga saat mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agara.

Pasalnya setiap warga yang hendak mengurus data kependudukan seperti eKTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte Kelahiran maka warga pun harus mengelurakan uang hingga ratusan ribu rupiah, besaran pungli tersebut bervariasi misalnya untuk mengurus e-KTP Rp 40.000‎, untuk kepengurusan KK Rp 120,000 dan untuk mengurus Akte Kelahiran mencapai Rp 150,000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disebutkan salah seorang warga Aceh Tenggara tapi enggan disebutkan namanya kepada sejumlah kalangan wartawan di Kutacane pada Senin (28/4/2020), disebutkannya bahwa dugaan pungli itu menimpa dirinya yang sedang mengurus e-KTP miliknya. Saat mengurus e-KTP tersebut, dia terpaksa menyetorkan uang sekitar Rp 50 ribu kepada salah seorang oknum petinggi di dinas Dukcapil Agara.

Baca Juga :  Merasa Didiskriminasi Oleh P2G dan Tuha Peut: Warga Dusun Buket Cubrek Tuntut Keadilan

Modus oprandinya pungli itu uang tersebut dimasukkan kedalam map polio sembari didalam map itu juga melampirkan syarat syarat kelengkapan u ntuk membuat data e-KTP dan uang yang diberikan itu tidak mendapat tanda terima resmi dari dinas Dukcapil Agara, sehingga dia menduga hal itu bukan merupakan pungutan resmi dari pemerintah setempat, sebab jika jika itu biaya resmi,seharusnya ada tanda terima. Jelasnya

Namun selain dirinya, dia juga mendapat cerita dari para warga yang sedang mengurus data kependudukan seperti data KK, dan Akte Kelahiran mereka juga harus membayar kepada oknum oknum terntu di dinas Dukcapil setempat, sebab kalau tidak bayar maka data yang kita ajukan akan lama siapnya.

Terkait hal adanya dugaan pungli pada Disdukcapil Agara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara, Zulkarnaen, mengaku belum ‎mendapat laporan terkait dugaan pungli dari warga Agara.

kalau memang ada oknum tertentu yang ada meminta sejumlah uang terkait pembuatan dokumen e-KTP,KK dan Akte Kelahiran maka kalau bisa sebutkan siapa oknum itu, karena untuk ‎pembuatan e-KTP,KK dan akte Kelahiran itu gratis, jadi tidak perlu membayar. Sembari dia menunjukkan beberapa e-KTP yang sudah siap dicetak tapi belum dijemput oleh warga.

Baca Juga :  Takar Stok Pangan, Babinsa Tokoh Sambangi Kilang Padi

Sedangkan salah seorang Pegiat Lsm di Aceh Tenggara M.Zaini Sekedang, terkait adanya dugaan pungli di Dukcapil Agara, menambahkan, kalau memang ada terbukti pihak oknum didinas tersebut ada peraktek pungli maka seharusnya Kepala Dinasnya harus bertanggung jawab untuk menghindari setiap ada nya dugaan pungli dengan modus apapun.

Dan saya meminta kepa pihak Ombusman Perwakilan Aceh untuk bisa turun ke kabupaten Aceh Tenggara dan bisa mengungkap peraktek dugaan pungli di dinas Dukcpil Agara ini, karena hal ini sangat meresahkan banyak kalangan warga, seharusnya setiap pembuatan dokumen diri itu geratis tanpa dipungut biaya apapun. Tegas M.Zaini Sekedang
(Kasirin Sekedang)

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024
Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Laehole, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bagikan Bibit Tanaman Kepada Warga
Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian
Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029
Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:42 WIB

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:39 WIB

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Laehole, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:22 WIB

Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:00 WIB

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:57 WIB

Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:54 WIB

Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting Hadiri Kegiatan Pelatihan Simulasi Bencana Skala Besar di Desa Kuta Gugung

Berita Terbaru