Guru Di Aceh Singkil wajib Masuk di Saat Jam Kerja

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 00:23 WIB

40415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agaranews.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil menegaskan, apabila ada guru yang tidak patuhi peraturan dan tidak masuk kesekolah disaat jam kerja dimasa proses kegiatan belajar mengajar dengan pola jaringan (daring) saat ini, akan di tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. Rabu, (2/8/20).

Sesuai Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil yang sudah diedarkan beberapa minggu lalu berkaitan pelaksanaan sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan covid-19, Kepala Sekolah dan guru wajib masuk kesekolah disaat jam kerja melaksanakan kegiatan belajar jarak jauh dengan mempedomani protokol kesehatan.

Kadisdikbud Aceh Singkil, Khalilullah,S.Pd, mengatakan, bila ada guru yang tidak masuk ke sekolah tempat ia mengajar disaat jam kerja atau disiplin akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi PNS/ASN.

Sehingga, meski Pemerintah kembali menghentikan sementara waktu pembelajaran tatap muka, Kepala Sekolah dan guru wajib masuk kerja untuk memberikan materi dari Sekolah kepada para siswa, ucap Khalilullah.

Melalui SE tersebut ditegaskan, meski proses pembelajaran tatap muka sementara dihentikan, bagi para ASN (PNS atau non PNS) mulai dari jenjang pendidikan PAUD hingga SMP wajib hadir kesekolah setiap hari kerja.

Baca Juga :  KPK Himbau Tidak Gunakan Fasilitas Dinas di Luar Kepentingan Dinas

Dalam surat tersebut Kadisdikbud Aceh Singkil menyebutkan, proses pembelajaran tatap muka disekolah sementara waktu ditiadakan mengingat penyebaran covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil saat ini mulai memprihatinkan.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sampai batas waktu yang tidak ditentukan memberhentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka disekolah, imbuhnya.

Reporter: ali

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024
Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Laehole, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bagikan Bibit Tanaman Kepada Warga
Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian
Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029
Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:42 WIB

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:25 WIB

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bagikan Bibit Tanaman Kepada Warga

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:22 WIB

Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:00 WIB

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:57 WIB

Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:54 WIB

Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting Hadiri Kegiatan Pelatihan Simulasi Bencana Skala Besar di Desa Kuta Gugung

Berita Terbaru