*Ada desa Kayu Mbelin, desa Lawe Tua Gabungan, dan desa Gelah Musara
Kutacane.Agaaranews | Inspektorat Aceh Tenggara monitoring realisasi penggunaan dana penanganan Covid-19 desa, padat karya tunai desa, dan bantuan langsung tunai, di Aula Kantor Camat Lawe Sigala-gala, pada hari Jumat (14/8-2020) sekira pukul 14.25 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan Jurnalis media online Agaaranews, yang didampingi Kabiro Tabloid Mitra Polda; Auditor Inspektorat Aceh Tenggara memeriksa Kepala desa(pengulu kute) Kayu Mbelin, Aleston Tindaon; Pengulu kute Lawe Tua Gabungan; dan Pengulu kute Gelah Musara.
Konfirmasi Wartawan media ini, kepada Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Abdul Kariman, S.Pd,M.Si melalui WA-nya, mengatakan bahwa ada 6 kecamatan yang dimonitoring tentang realisasi penggunaan dana penanganan Covid-19, padat karya tunai, dan bantuan langsung tunai(BLT) di desa, ujarnya.”
Sementara, Awak media ini memperhatikan di lapangan, bahwa Satgas Covid-19 desa, di beberapa desa disinyalir tidak melibatkan Tokoh agama, dan Tokoh masyarakat ikut dalam Relawan desa, sesuai Surat edaran Menteri desa PDT & T no.8 Tahun 2020, hanya Perangkat desa yang terlibat. Lagi, dalam kegiatan padat karya tunai, ada dugaan rangkap(double) anggaran, yaitu dari pos anggaran Karang Taruna, dan Pos anggaran Posyandu, serta dana tanggap darurat Covid-19.Ada juga, Perangkat desa sekaligus jadi Satgas Covid-19, dan menjadi penyemprot di desa.(P.Lubis)