Inspektorat Gelar Sidang Espos Hasil Audit Khussus Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara

admin

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 21:20 WIB

40836 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[URIS id=8549]

 

Kutacane, Agaranews,com –  Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan penggunaan dana desa amaliah kecamatan bukit tusam kabupaten aceh tenggara tahun anggaran 2019, Inspektorat melaksanakan sidang gelar espos temuan LHP-K kute ameliah, sabtu 30 Mei 2020 di balai sidang Inspektorat, dihadiri oleh sekretaris camat bukit tusam, kepala desa dan perangkat, ketua, anggota BPK kute beserta tokoh masyarakat.Sabtu 30/5/2030

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pemaparan hasil LHP-K desa amaliah, Abd Kariman, S.Pd, MM, menjelaskan apa itu dana desa dan bagaimana sistem pengelolaannya diatur sesuai dengan peraturan pemerintah, demikian juga halnya dengan BUM-K kute dijelaskan juga mulai dari pembentukan kepengurusan dan pembuatan AD/ART hingga pengelolaannya melalui unit usaha BUMK.

Baca Juga :  Halal Bihalal Dengan Anggota Mabesad, Ini Pesan KASAD

Selanjutnya tim inspektorat memaparkan hasi LHP-K yang didapatkan melalui audit investigasi khusus kedesa dan sesuai dengan pengakuan pihak terkait yang dikonfirmasi oleh inspektorat diantaranya PK direktur BUMK kute dan pihak terkait dengan pengelolaan dana desa amaliah tahun anggaran 2020.

Dari hasil gelar espos terjadi perdebatan yang serius mempertahankan argumentasi baik dari pelapor maupun dari terlapor, namun pada akhirnya dapat diselesaikan dengan ditengahi oleh Inspektur Abd Kariman, pada akhir penutupan Inspektur atau kepala inspektorat menegaskan dalam waktu dekat Bupati melalui Wakil Bupati Aceh Tenggara, akan merekomendasikan hasil LHP-K kute amaliah berapa nominal yang akan dikembalikan oleh kades ke Rekening Desa dan kerugian BUMK dikembalikan pada Rekening BUMK, dan penggunaan dana yang dikembalikan sebelum digunakan wajib dimusyawarahkan dengan masyarakat, tegas Kep Inspektorat. (Ady Gegoyong)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasir Polsek Pangkalan Susu, Mengikuti Zoom Metting

Berita Terkait

Personil Babinsa Terus Galakkan Pembuatan Bibit Tanaman Dengan Metode Seed Ball Satu Pohon Seribu Kehidupan.
Babinsa Anjangsana Ke Peternakan Ayam Potong Beri Motifasi Dan Tingkatkan Produktivitas.
Babinsa Bersama Warga Perbaiki Jembatan Yang Rusak.
Berikan Semangat Mitra Karib Babinsa Komsos Dengan Pemilik Bengkel Las
Tumbangkan Koarmada II, Tim Bulu Tangkis Kodiklatal Raih Emas Porwiltim 2024
Di Momen Olah Raga Bersama, Dankodiklatal Hadiri Penghargaan Kasal Kepada Lanal Berprestasi
Porwiltim Tahun 2024 Ditutup Dengan Kemenangan Kodiklatal Sebagai Juara Umum
Demi Kelancaran Tugas Kewilayahan, Kasdim Jayawijaya Cek Kendaraan Dinas

Berita Terkait

Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:00 WIB

Coach Priska Sahanaya Menghadirkan Training Teknik Presentasi menuju dunia kerja di SMK Tunas Harapan Bersama Pronas : Membangun Generasi Muda yang Percaya Diri dalam Public Speaking

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:05 WIB

Workshop Public Speaking di SMP Providentia: 4 Teknik Presentasi bersama Coach Priska Sahanaya, Pronas dan Sinotif

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:46 WIB

Lonjakan Transaksi Kripto di Indonesia: Mei 2024 Catat Peningkatan

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:28 WIB

Konsisten Kembangkan UMKM, Sampoerna akan Gelar Pesta Rakyat untuk UMKM Indonesia

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:00 WIB

Menjaga Ketahanan Pangan melalui Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:00 WIB

Hisense Football for School Program Meraih Gelar Best CSR for Electronic Brand dari Selular Award 2024

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:58 WIB

VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan IjenMediaNetwork.com untuk Memperluas Jangkauan Berita Regional

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:48 WIB

VanEck Ajukan ETF Solana, Apakah Ini Sinyal Kebangkitan di Wall Street?

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Bersama Warga Perbaiki Jembatan Yang Rusak.

Sabtu, 29 Jun 2024 - 06:19 WIB