[URIS id=16783]
*Padahal di 2 Dusun ini, ada PKS Sawitta Jaya, dan PT.Indah Pontjan
*Salah satu warga mengatakan, bahwa dusun Janji Matogu tidak masuk peta
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanah Karo. Agaaranews | Jalan dusun Janji Matogu menuju Parsaoran desa Lau Pakam Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, sampai sekarang belum di aspal.Padahal ada 2 Perseroan Terbatas(PT) di dusun Janji Matogu, dan dusun Parsaoran; yaitu PT.Sawitta Jaya yang menampung buah sawit warga Karo dan Aceh Tenggara, serta mengolahnya di Pabrik Kelapa sawit(PKS); dan PT.Indah Pontjan yang bergerak dalam perkebunan sawit.
Jurnalis media online Agaaranews, ketika hendak pergi ke dusun Janji Matogu, terpaksa jalan dengan hati-hati, agak lambat; Karena batu-batu besar, yang menonjol, dan bergelombang.
Salah seorang warga dusun Janji Matogu desa Lau Pakam, yang namanya tidak bersedia dipublikasikan ke khalayak ramai mengatakan, bahwa dusun mereka tidak masuk peta, ujarnya.”
Dihimbau kepada Camat Mardingding, Dinas PUPR Karo, PT.Sawitta Jaya, dan PT.Indah Pontjan untuk memperhatikan kondisi jalan yang berbatu-batu, bergelombang; Untuk diaspal sesegera mungkin, karena mobil kedua PT, yaitu PT.Sawitta Jaya dan PT.Indah Pontjan juga lalu-lalang di jalan tersebut, dan ada dana pengembangan untuk masyarakat sekitar(community development(CD/CSR).(P.Lubis/Biro Karo)