Janda Karang Bagu Ditangkap Edarkan Sabu

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 7 November 2020 - 11:52 WIB

40308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Mataram Agaaranews.com                Hujan yang membasahi Kota Mataram tidak menyurutkan upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap Narkotika. Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Karang Bagu. Pelaku seorang perempuan berinisial SA (39 tahun) warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Perempuan bertubuh kurus itu ditangkap setelah aksinya membuang sabu ke pinggir kali diketahui petugas. Janda anak satu itu pun harus mendekam dibalik jeruji Polresta Mataram. ‘’ Kami mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar sabu di Karang Bagu,’’ ungkap Wakasat Resnarkoba Polresta Mataram, Iptu Wahid Joni Atmaja, Jumat (06/11/2020).
Petugas meneruskan informasi tentang peredaran sabu di Karang Bagu pada hari Rabu (04/11/2020). Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson memasuki gang Lingkungan Karang Bagu. Tepat dipinggiran kali, pelaku membuang tas keresek berwarna hitam saat petugas datang. Gelagat mencurigakan ini terendus petugas. Tas keresek tersebut diamankan petugas untuk diperiksa. Isinya adalah 1 buah klip plastik bening berisikan kristal bening yang diduga sabu. ‘’ Pelaku sempat melempar tas kresek ketika kami masuk ke dalam kampung itu. Isinya sabu dengan berat 13,14 gram,’’ bebernya.

Baca Juga :  Rutinitas Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagi Masker Gratis Bagi Pengguna Jalan


Pemeriksaan badan turut dilakukan petugas. Dikantong pelaku ditemukan uang tunai Rp 2.675.000 yang diduga hasil transaksi sabu. Petugas kemudian menggeledah kediaman pelaku. Namun tidak menemukan barang bukti sabu. ‘’ Itu juga barang bukti sejumlah uang kita amankan sebagai barang bukti,’’ tuturnya.
Hasil pemeriksaaan urin pelaku, dinyatakan negatif. Hanya saja dari fakta dan barang bukti yang ada. Kuat dugaan pelaku adalah pengedar narkoba. ‘’ Pelaku juga mengaku sabu itu bukan miliknya. Kasus ini kita kembangkan karena dia bilang bukan miliknya. Sebelumnya pelaku belum pernah berurusan dengan kepolisian. Pekerjaannya hanya di rumah saja,’’ kata Wahid Joni.
Dengan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Baca Juga :  Oknum Pegawai Inspektorat dan Oknum Kades Diduga Ada Main Mata

(Rahmat Hidayat) Red….

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

HUT Bhayangkara Ke – 78, Koramil 03/Serengan Geruduk Polsek Serengan 
Wujudkan Sinergitas, Wadan Kodiklatal Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78
FH USU, Dinas P3AKB Provsu dan Rudenim Medan Lakukan  Penyuluhan Hukum Terkait Pengungsi Bagi Masyarakat Desa Karang Gading 
Peduli Gizi Masyarakat, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat
Taklimat Awal Tandai Dimulainya Audit Kinerja di Kodikdukum Kodiklatal
Ratusan Bintara Jalani Sidang Pantukhir Diktukpa TNI AL Angkatan 54 TA 2024
Turnamen Sepakbola Memperebutkan Piala Kapolres Tebingtinggi Semarakkan HUT Bhayangkara Resmi Dibuka
Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-78, Berikan Penghargaan Kepada Warga dan Santunan Kepada Keluarga Korban Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 16:24 WIB

HUT Bhayangkara Ke – 78, Koramil 03/Serengan Geruduk Polsek Serengan 

Senin, 1 Juli 2024 - 16:20 WIB

Wujudkan Sinergitas, Wadan Kodiklatal Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Senin, 1 Juli 2024 - 16:13 WIB

FH USU, Dinas P3AKB Provsu dan Rudenim Medan Lakukan  Penyuluhan Hukum Terkait Pengungsi Bagi Masyarakat Desa Karang Gading 

Senin, 1 Juli 2024 - 16:08 WIB

Peduli Gizi Masyarakat, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Senin, 1 Juli 2024 - 16:05 WIB

Taklimat Awal Tandai Dimulainya Audit Kinerja di Kodikdukum Kodiklatal

Senin, 1 Juli 2024 - 15:56 WIB

Turnamen Sepakbola Memperebutkan Piala Kapolres Tebingtinggi Semarakkan HUT Bhayangkara Resmi Dibuka

Senin, 1 Juli 2024 - 15:53 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-78, Berikan Penghargaan Kepada Warga dan Santunan Kepada Keluarga Korban Kebakaran

Senin, 1 Juli 2024 - 15:49 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Berita Terbaru