Jakarta-agaranews.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabiwo segera menindak dan Acai pemilik Oriental Karimun, karena tidak gentar akan instruksi Kapolri.
Kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan Kepala Kepolisian (Kapolres) Karimun dipertanyakan, pasca beroperasinya arena judi gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam dan Karimun dengan bebas. Para pemilik Gelper ini seolah “kebal hukum” seperti Acai pemilik Oriental Karimun dan terkesan tidak menghormati Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ini sama saja melecehkan aparat penegak hukum.
Hasil investigasi Tim DPW CIC dan DPD CIC Provinsi Kepulauan Riau, Karimun ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif beroperasi lagi hingga saat ini, diantaranya, Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya dan Oriental Karimun milik Acai.
CIC menilai, Ironisnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mengultimatum dan mengintruksikan seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia segera memberantas praktek perjudian dalam bentuk apapun. Dalam instruksi Kapolri jelas, apabila masyarakat menemukan praktek perjudian, ia meminta agar dilaporkan, dan pihaknya menjamin akan dilakukan tindakan tegas, sebagai komitmen memberantas judi. Pertanyaannya, apakah aparat tidak tahu judi Gelper sudah beroperasi kembali?
Ketua Umum CIC R. Bambang. SS menegaskan, dalam keterangan persnya, Sabtu 29 Juni 2024 sore,menegaskan,”Bahwa perputaran uang di judi Gelper bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur bak jamur di musim hujan, “tegas R. Bambang. SS kepada wartawan di Jakarta.
Oleh karena itu, R. Bambang. SS berharap Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang serta Kapolres Karimun dapat membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam dan Karimun benar-benar dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, jangan disepelekan.
Ketua Umum CIC R. Bambang. SS yang di didampingi Korwil DPP CIC Cecep Chayana Sunda yang mengatakan, “Kita akan menyurati Mabes Polri terkait judi Gelper di Provinsi Kepri, Karimun dan Batam. Hal ini akan saya laporkan , untuk memudahkan koordinasi kita dengan Kapolri,”tutur R. Bambang. SS.
Selain itu, R.Bambang meminta tegas kepada Kapolri menidak tegas kepada jajarannya yang ada terlibat membacking perjudian di Kepri dan segera menangkap para bis judi Batam dan Bos Judi Karimun Acai, Cuhen dan Wiko
Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif Polri di tengah-tengah masyarakat.
Hingga berita ini tayang, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang,Kapolres Karimun belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan pemilik usaha judi Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya dan Acai pemilik Oriental Karimun, juga sulit dikonfirmasi. Ungkapnya
(Tim)