Kanit Reskrim Polsek Tiga Panah Rendahkan Profesi Wartawan

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 14 September 2020 - 23:00 WIB

40757 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo-Sumut, Agaranews.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilegal Logging marak diseputaran Kabupaten Karo,terutama di Wilayah Hukum Polsek Tiga Panah,Kabupaten Karo,Sumatera Utara,hal ini dapat dilihat dari seringnya lewat truk kingkong yang membawa kayu-kayu gelondongan diseputaran Jalan Merek – Kabanjahe.

Secara kebetulan pada malam ini 14 September 2020 sekira pukul 21,15 Wib,awak media ini dan rekan pulang dari Kecamatan Merek melihat ada truk kingkong membawa gelondongan kayu diduga ilegal logging,yang berasal dari kawasan hutan lindung daerah Siosar ataupun dari hutan Produksi Desa Tanjung Purba dan sekitarnya.

Melihat hal itu,kami langsung menuju Polsek Tiga Panah dan melaporkan pada petugas jaga bahwa ada truk kingkong yang mengangkut kayu gelondongan,kami meminta untuk distop dan ditanya surat-suratnya,dia mengatakan saya hanya bawahan gak bisa berbuat apa-apa,tanya sama kepala jaga,lalu kami tanyakan dengan kepala jaga,tapi jawabannya mengatakan kalau kami jangan memperalat Polsek,lalu dia pergi begitu saja.

Baca Juga :  Istri Seorang Oknum Praktik Mantri Diduga Ilegal Tantang Pemerintah Sebut Dirinya Keluarga Polri

Ternyata dia pergi melaporkan kepada Kanitreskrim Polsek Tiga Panah,IPDA.Fernando Manik,tiba diruang SPK Kanitreskrim langsung memasang muka marah,dan mengatakan kepada saya,kalau wartawan seperti ini kerjanya merecoki dilapangan,lalu saya bilang anda telah merendahkan profesi wartawan dan meremehkan laporan masyarakat.

Kemudian dia mengatakan kepada teman saya,jangan kalian catur Polsek ini,koordinasi saja kalian dilapangan dengan pengusaha kayu itu,sempat terjadi pertengkaran sengit antara kami,tiba-tiba truk kingkong yang kami laporkan lewat,tapi mereka hanya diam,tak bereaksi apa-apa.

Lalu karena situasi sudah tidak enak kami tinggalkan Polsek Tiga Panah,takut masalah semakin meruncing lebih baik kami yang mengalah.

Baca Juga :  Tingkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, TNI AL Laksanakan PKS Dengan Pemerintah Kabupaten Malang

Disini kami memohon kepada Bapak Kapoldasu,Irjen.Pol.Martuani Sormin,M,Si dan Kapolres Tanah Karo,AKBP.Yustinus Setyo Indriono,SH,Sik supaya memberikan pencerahan kepada oknum-oknum Polisi dijajaran Wilayah Hukum Sumatera Utara khususnya Wilayah Hukum Tanah Karo supaya menanggapi segala laporan dari masyarakat.

Karena kami sebagai masyarakat berhak melaporkan dan tugas aparat kepolisian adalah melayani,mengayomi,dan melindungi masyarakat,bukan marah-marah ketika ada laporan yang menyangkut pelanggaran hukum,kalau begini ada apa dengan Polsek Tiga Panah,…? Apakah karena menerima upeti maka tidak berani memberhentikan truk-truk kayu tersebut,bukankah kami hanya meminta agar pihak Polsek Tiga Panah menanyakan surat izin penebangan kayu tersebut,tapi malah dikatakan merecoki,kata Anita wartawan Indonesiasatu.id dengan nada marah.

Lia Hambali

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024
Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Laehole, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bagikan Bibit Tanaman Kepada Warga
Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian
Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029
Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:42 WIB

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:39 WIB

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Laehole, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:22 WIB

Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:00 WIB

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:57 WIB

Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:54 WIB

Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting Hadiri Kegiatan Pelatihan Simulasi Bencana Skala Besar di Desa Kuta Gugung

Berita Terbaru