Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam “Pimpin Konferensi Pers Dua Pelaku Jambret Ditangkap”

Ardiyanto

- Redaksi

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

40326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agaaranews.com, Gayo Lues –
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, M.H memimpin langsung kegiatan Konferensi Pers dalam rangka mengungkap kasus tindak pidana pencurian/jambret yang kerap meresahkan warga setempat.

Kegiatan itu digelar di Aula Polres Gayo Lues, pada Senin, (31/08/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, M.H, didampingi Wakapolres Kompol Andiyano SKM dan Kasubbag Humas Aiptu A Dalimunthe mengatakan, dua pelaku tindak pidana pencurian/jambret sudah kita amankan di Mapolres Gayo Lues.

Baca Juga :  IPK Batubara Dan KBPPP Batubara, Dukung Polri dalam Memberantas Premanisme Dan faham radikalisme.

“Tersangka berinisial Maw (20) warga desa Sebudi Jaya, kecamatan Bukit Tusam, kabupaten Aceh Tenggara dan FH (18) warga desa Kerukunan, kecamatan Bukit Tusam, kabupaten Aceh Tenggara,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam.

AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, M.H menyebutkan, bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi penjambretan menggunakan motor Vario 125 terhadap seorang gadis, pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020, sekira pukul 16.10 WIB di desa Raklunung, kecamatan Blangkejeren, kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Akhirnya Kades Tanjung Pulo Diputuskan Bersalah dan Dihukum 4 Tahun  Penjara

“Barang bukti berhasil kita amankan satu buah Emas dengan berat tiga mayam, satu buah Dompet, satu buah KTP, dua buah buku Akta Nikah dan Uang Rp 210.000,” sebut AKBP Carlie Syahputra Bustamam.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024
Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Laehole, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bagikan Bibit Tanaman Kepada Warga
Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian
Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029
Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:39 WIB

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Laehole, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:25 WIB

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bagikan Bibit Tanaman Kepada Warga

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:22 WIB

Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:00 WIB

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:57 WIB

Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:54 WIB

Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting Hadiri Kegiatan Pelatihan Simulasi Bencana Skala Besar di Desa Kuta Gugung

Berita Terbaru