Kapolsek Bangun Gercep Tindaklanjuti Informasi Masyarakat,Ringkus 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gunung Maligas

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:45 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polsek Bangun Simalungun AGARANEWS.COM

Berdasarkan laporan yang menyatakan bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian.Dengan nomor laporan;
LP / B / 134 / VI / 2024 / SPKT / POLSEK BANGUN / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 11 Juni 2024.
Dengan keterangan:
1. Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024, diketahui sekira pukul 13.30 Wib.
2. Di laporkan pada hari Hari Selasa tanggal 11 Juni 2024, pukul 02.30 Wib
Tempat Kejadian Perkara (TKP),
Di perkarangan rumah milik saksi Tria yang terletak di Jalan Anjangsana Huta I Nagori Karang Rejo Kec. Gunung Maligas kab. Simalungun
Pelapor / Korban,:
Sukar, WNI, Lk, Bandar Malela / 31-12-1973, umur 51 tahun, agama Islam, Jawa, Wiraswasta, alamat Huta III Nagori Bandar Malela Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. NIK 1208033112730018, HP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi kejadian sesuai dengan keterangan Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan yakni sebagai berikut:
Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 13.30 Wib, korban Sukar(51) mendapat telepon dari anaknya yang bernama Bobi Andrian bahwa sepedamotor Honda Legenda yang dikendarai anaknya ke sekolah telah hilang. Dimana sepedamotor Honda Legenda tersebut diparkirkan di pekarangan rumah Saksi Tria yang berdekatan dengan sekolah saksi Boby Andrian yang terletak di Jalan Anjangsana Huta 1 Nagori Karangrejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Dimana saksi Boby Andrian mengetahui sepedamotornya telah hilang, pada saat saksi mau pulang dari sekolah,dan tidak ada melihat sepedamotornya yang diparkirkan di pekarangan rumah Tria.

Baca Juga :  Luar Biasa...!!! Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Bandar Besar Narkoba Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar

Dikarenakan sepedamotornya hilang, saksi Rahmat Riadi(17)dan saksi Lili Anggita Sari(24).Selanjutnya Bobi Andrian meminta kepada Lili Anggita Sari untuk melihat rekaman CCTV di warung milik marga Silalahi yang berdekatan dengan rumah saksi Tria.

Dalam rekaman CCTV itu kedua saksi melihat pelaku Adlin Fadly(27) dan Chairul Amry (17) terlihat berboncengan mengendarai sepedamotor milik korban.

Selanjutnya berdasarkan rekaman CCTV tersebut kedua saksi,Rahmat Riadi dan Lili juga korban Boby Andrian pergi ke rumah pelaku Chairul Amri, namun pelaku tidak berada di rumahnya. Kemudian saksi Rahmat Riadi beserta dengan warga secara bersama sama mencari keberadaan kedua pelaku.

“Sekira pukul 20.30 Wib saksi bersama sama dengan warga mengamankan pelaku Adlin Fadly dari dalam rumahnya dan membawa pelaku ke rumah korban Sukar. Dan oleh pamgulu M.Zein menelepon Polsek Bangun untuk memberitahukan kejadian pencurian sepedamotor tersebut,” terang kapolsek.

Mendapatkan laporan Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Surya M. Sitorus, SH dan yang piket untuk turun ke lokasi kejadian. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota piket turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku Adlin Fadly.Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sepedamotor tersebut telah dijual kepada Teguh.S. Saragih seharga Rp. 700.000,- (tujuhratusribu rupiah).

Mendengar keterangan pelaku, selanjutnya IPDA Surya M. Sitorus, SH bersama dengan anggota langsung menuju ke rumah pelaku yang terletak di jalan Rakutta Sembiring Kota Pematang Siantar. Sesampainya di rumah pelaku Teguh Saragih yang pada saat itu berada didalam rumah polisi berhasil mengamankan satu unit sepedamotor milik Sukar. juga berada didalam

Baca Juga :  Sukseskan Event Internasional Jajaran Sat Lantas Polres Simalungun Amankan Jalur Pengantaran Logistik F1 H2O Dengan Pengawalan Ketat.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Surya M. Sitorus, SH bersama dengan anggota mengamankan pelaku Teguh.S. Saragih dan juga mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Legenda Milik korban Sukar. Kemudian memboyong ke 2 pelaku dan juga barang bukti sepedamotor Honda Legenda ke Polsek Bangun Guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan.

“Akibat kejadian tersebut korban Sukar mengalami Kerugian berupa 1 (satu) unit jenis Sepeda Motor Merek Honda Legenda type C 100 ML, tahun pembuatan 2004, Nomor Polisi BK 3418WC, Warna Hitam, Nomor Rangka : MH1NFGF144K320018, Nomor Mesin : NFGFE-1319084, atas nama pemilik pada Bpkb Jhon Priston Ambarita,yang bera alamat di Afd. F Bah Butong Kelurahan Bah Biak Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, yang ditaksir total kerugian materi senilai Rp 5,000.000 ( Lima Juta Rupiah )”. Tutup Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan.

Adapun personil yang dilibatkan dalam penangkapan pelaku pencarian ini yakni ; Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan,Kanit Reskrim IPDA Surya Moris.Sitorus,Aipda Eldison Damanik,dan Aipda Arfi Azrai.

Dilaporkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum polsek Bangun berjalan dengan baik,aman dan kondusif.

(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Dumas, Sat Narkoba Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan di Kebun Sawit Bah Jambi
Tekan Angka Kriminalitas Jalanan,Balap Liar dan Antisipasi Geng Motor Polsek Bangun Gelar Blue Light Patrol
Kapolres Simalungun Diwakili Kapolsek Bangun Hadiri Syukuran HUT ke -19 LSM LIRA,Mari Bersinergi Merawat Kamtibmas
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Saribudolok Santuni Anak Yatim dan Bersihkan Rumah Ibadah
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Temukan Ladang Ganja di Dolok Silou
Menjaga Kamtibmas Tetap Aman, Kapolsek Tanah Jawa Tertibkan Warung Buka Larut Malam di Simalungun
Kapolsek Bangun Terima Audiensi PPK Dan Panwascam Menjelang Pilgub Dan Pilbub Di Wilkum Polsek Bangun
Gelar Sambang dan Monitoring di Nagori Purba Sinombah Polsek Saribudolok Pastikan Informasi Perjudian Togel

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:23 WIB

Satgas Yonif 509 Kostrad Intensifkan Komunikasi dengan Masyarakat Intan Jaya untuk Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:20 WIB

Satgas Yonif 122/TS Berhasil Tangkap 3 WNA Pelaku Penyelundupan BBM Ilegal dan 2 Sepeda Motor di Wilayah Batas RI-PNG

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:15 WIB

Selain Diperiksa Pelintas Batas Juga Diberikan Arahan Oleh Anggota TNI Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:09 WIB

Prajurit Yonif 126/KC Laksanakan Lattis Tingkat Tim Sistem Blok Purrah Gunung Hutan di Marjanji Aceh : Guna Meningkatkan Kemampuan Tempur dan Hubungan Dengan Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:49 WIB

Personil Koramil 06/Bahorok Kodim 0203/LKT Berikan Motivasi Kepada Pemuda Yang Sedang Latihan Bola Kaki di Desa Bungara 

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:44 WIB

Tim Wasnister Itpusterad Kunjungi Kodim 0309/Solok

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:40 WIB

Babinsa 01/MD Kodim 0208/Asahan Dukung Percepatan Musim Tanam Guna Tercapainya Ketahanan Pangan

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:35 WIB

Polsek Kutabuluh Amankan Kebaktian Kebangunan Rohani di Desa Kutabuluh

Berita Terbaru