Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 00:39 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews. Com // Pada hari Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, sebuah insiden tragis terjadi di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dimana seorang wanita berusia 25 tahun berprofesi sebagai tenaga kesehatan disalah satu Rumah Sakit Wilayah Kabupaten Simalungun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang pria. Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Korban yang diidentifikasi dengan inisial R, sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi. Kejadian bermula ketika R didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MF, “jelas AKP Ghulam, Kamis(18/4/2024).

“Menggunakan kesempatan ketika ruangan sunyi, MF bersama dua rekannya, DL dan AP, menyerang R. MF dikatakan menarik tangan R dengan dibantu kedua temanya DL serta AP membantunya untuk melucuti pakaian korban, kemudian secara bergantian ketiganya melakukan pemerkosaan. Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Traumatis dan mencari keadilan, R melapor ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut,”ungkap AKP Ghulam.

Baca Juga :  Terpuji, Babinsa Ringankan Kerja Janda Dhuafa Penjual Bibit Sawit

Menindak lanjuti kejadian tersebut Unit-IV PPA dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Leonard S. S.H., bekerjasama untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan para pelaku, “Atas kejadian tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan dibantu Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MF, DL, dan AP pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, “tegas AKP Ghulam. Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal mengenai keamanan dan kenyamanan di tempat kerja, khususnya bagi perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Simalungun, menyatakan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana pemerkosaan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, beliau mengungkapkan bahwa keadilan harus ditegakkan untuk memastikan korban mendapatkan haknya dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Baca Juga :  Polsek Perbaungan Ciduk 2 Tersangka Pembongkar Kios Ponsel

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seksual di wilayah ini. Para pelaku sudah ditangkap dan akan segera dihadapkan ke pengadilan,” ujar AKP Ghulam. “Kami berjanji untuk memberikan perhatian penuh dalam proses hukum ini dan tidak akan ada ruang bagi para pelaku untuk menghindar dari hukuman yang setimpal.” Lebih lanjut, AKP Ghulam menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah kejahatan seksual.

“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Tidak hanya itu, edukasi tentang kesadaran hak-hak perempuan dan cara melindungi diri dari kejahatan semacam ini harus terus digalakkan,” imbuhnya.

Menurut AKP Ghulam, pendekatan preventif melalui kerjasama masyarakat dan penegakan hukum adalah kunci dalam menanggulangi tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan. Polres Simalungun berkomitmen untuk melakukan patroli dan penyuluhan di berbagai titik rawan kejahatan sebagai langkah proaktif dalam mencegah kejahatan.(Joe/Lia Hambali)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanah Karo Berikan Sosialisasi Pencegahan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Wakil Bupati Karo Hadiri Acara Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak Angkatan 9
Terus Jaga Hubungan Baik Yang Sudah Terbina, Sertu Erwinsyah Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos di Hari Libur
Dukung Hanpangan Serma Maju Santoso Babinsa Ramil 0201-13/PST Ikut Terjun Ke Sawah Bersama Petani
Babinsa Kelurahan Tanjung Rejo Sertu Rokim Rutin Pantau Wilayah Binaannya
Manfaatkan Warung Kopi Babinsa Koramil 0201/PB Komsos Dengan Warga Binaan
Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Dan Pengaturan Lalu Lintas Dipersimpangan
Iman Irdian Saragih Daftar Calon Walikota Tebingtinggi ke Hanura dan PKS

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:01 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Berikan Sosialisasi Pencegahan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:55 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Acara Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak Angkatan 9

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:49 WIB

Terus Jaga Hubungan Baik Yang Sudah Terbina, Sertu Erwinsyah Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos di Hari Libur

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:16 WIB

Dukung Hanpangan Serma Maju Santoso Babinsa Ramil 0201-13/PST Ikut Terjun Ke Sawah Bersama Petani

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:12 WIB

Babinsa Kelurahan Tanjung Rejo Sertu Rokim Rutin Pantau Wilayah Binaannya

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:06 WIB

Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Dan Pengaturan Lalu Lintas Dipersimpangan

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:04 WIB

Iman Irdian Saragih Daftar Calon Walikota Tebingtinggi ke Hanura dan PKS

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:02 WIB

Based on True Story, Danyonif 330 Tri Dharma Sukses Raih Juara II Essay Terbaik Rabinniscabif 2024

Berita Terbaru