Nias.Agaranews.com // Selaku ketua badan Permusyahwaratan Desa Sisobawino l kecamatan Somolo-molo kabupaten Nias Sumatera Utara, kemarin sore digelar kembali rapat dengar pendapat terkait penyaringan perangkat desa Sisobawino l pada jabatan kaur keuangan, merasa tidak puas hasil RDP tersebut. 02/09/2023
Pada kesempatan RDP itu, turut hadir Asisten l, komisi l DPRD, dinas sosial kabupaten Nias, camat Somolo-Molo, kades Sisobawino l BPD Sisobawino l panitia seleksi dan anggota DPRD lainnya, serta tokoh dan perangkat desa Sisobawino l, Rapat tersebut dibuka secara umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali kata pembukaan dari pimpinan rapat dengar pendapat oleh komisi l DPRD kabupaten Nias Bapak Dafati Mendrofa S.pdk, menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah lanjutan RDP kemarin yang sempat tertunda dikarenakan bapak camat diluar daerah, maka untuk itu kita lanjutkan rapat dengar pendapat ini.
Sesuai penjelasan penyampaian kepala desa Sisobawino l, camat, serta panitia bahwa penjaringan perangkat desa tersebut sudah sesuai dengan prosedur, dan aturan.
Sa,at komisi l mempertanyakan kepada panitia penjaringan berapa kekosongan perangkat desa di Desa Sisobawino l yang hendak dilamar jawab panitia itu ada empat, lalu diposisi kaur keuangan belum ada yang melamar pada saat itu, sebut ketua panitia. namun setelah diperpanjang waktu posisi keuangan diisi oleh salah satu yang telah melamar di bagian posisi Kepala Wilayah ll Desa Sisobawino l, sampai pada pelaksanaan pelantikan.
Usai menyampaikan penjelasan baik panitia penjaringan, kepala desa, Camat Somolo-Molo, maka pimpinan rapat menyampaikan tidak ada yang perlu dipermasalahkan, katanya.Menurutnya satu orang itu bisa melamar dua jabatan, beberapa contoh dipaparkannya.
Melianus Waruwu selaku ketua BPD desa Sisobawino l, saat menyampaikan pertanyaan,” apa ada aturan bahwa bisa melamar 1 orang 2 jabatan dengan waktu yang bersamaan….namun jawaban menurut Melianus Waruwu jauh dari apa yang hendak dipertanyakan.
Ketua BPD Sisobawino l sa,at diwawancarai oleh media ditempat terpisah mengatakan, saya agak membingungkan dan merasa tidak puas hasil RDP, sepertinya pertanyaan saya jauh dari apa yang saya sampaikan.
Dan saya sebagai ketua BPD desa Sisobawino l menyatakan hanya tiga orang yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa, sampai detik ini, untuk kaur keuangan masih belum, sesuai yang telah kami terima.
Ditambahkannya lagi dan yang paling tidak masuk akal, masa 1 orang bisa melamar 2 jabatan, sekaligus. ke awak media ini, sampaikan bahwa tetap berusaha mencari kebenaran dan keadilan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran ke depan. Akhiri. (Dika)