Ketua harian DPP CIC sebut kehadiran PT. Delima Makmur meresahkan masyarakat Aceh Singkil.

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:39 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta-agaranews.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua harian ,” DPP- CIC mendengar keluhan dan melihat bukti dokumen historis tanah masyarakat desa sintuban makmur yang masuk di klaim dan di kuasai oleh pt.delima makmur .dan sekarang akan di kuasakan kepada lembaga CIC .guna untuk menuntut agar tanah kelompok tani masyarakat desa biskang,dan desa sintuban makmur dapat di kembalikan menjadi tanah desa itu sendiri .

 

Semenjak perkebunan pt.delima makmur berada di wilayah aceh, kabupaten aceh singkil.kecamatan danau paris, perlahan lahan menggerogoti tanah masyarakat,kelompok tani desa biskang,desa sintuban makmur.dan di klaim masuk dalam HGU pt.delima makmur yang mana sampai sekarang belum di lepaskan dari HGU .

 

Lanjut-

Pada tahun 2022 Sudah dua kali mediasi kepada DPRA komisi.B .”yahdi hasan,irfanusir dan bersama bupati aceh singkil” dul musrid namun tidak ada titik temu.sebut ketua harian DPP-CIC wartawan atas keterangan masyarakat desa sintuban makmur dan masyarakat desa biskang,kecamatan danau paris.

Aceh singkil,rabu 29-mai-2024

 

bahwa di dalam SK mentri ATR/BPN yang di terbitkan pada permohonan izin HGU PT.Delima makmur Nomor:92/KEM/ATR/BPN /2021 seluas 2576…. Ha dan sudah di ploting di dalam yang di mohonkan 742 ha. Tertuang di SK mentri no 92 /KEM/ATR/BPN 2021. Yang di tetapkan untuk lahan calon plasma oleh ATR/BPN aceh singkil seharusnya membuat kebun plasma untuk kelompok tani dan masyarakat seputaran seluas..742. ha, namun kenyataan di lapangan fiktif dan malah tanah milik kelompok tani hutan rakyat diserobot ,digarap terus oleh pt delima makmur dijadikan kebun kelapa sawit inti, tanpa ada solusi dari pt.delima makmur. DPP CIC meminta kepada Tim pemberantasa mafia tanah dibawah koordinator AHY selaku Menteri ATR dan Pertanahan untuk sesegera mungkin turun kelapangan dan mem faktual luasan HGU PT delima makmur dan tanah milik hak ulayat adat masyarakat desa,” sintuban makmur serta menangkap Beking mafia tanah yg menjadikan HGU PT Delima makmur, sebelum terjadinya konflik antara masyarakat dan pihak pt delima makmur.

Baca Juga :  Jaga Kekompakan Babinsa Sambangi Warga Binaan Pembuat Kusen Pintu

Dan di areal 2576 ha yang di mohonkan izin HGU oleh pt.delima makmur di duga selama 24 tahun tidak memilik izin,(TTPU) dan TIPIKOR.

 

pada tahun 2021 baru di terbitkan SK kementrian ATR/BPN untuk izin HGU.

 

Harapan masyarakat desa biskang dan desa sintuban makmur menyampaikan kepada ketua harian DPP-CIC,” sulaiman Datu agar bapak mentri atr/bpn “AHY, “Bapak menhan,”prabowo subianto .kepala atr/bpn provinsi aceh, semoga dapat melakukan penyelesaian konflik tanah antara pt.delima makmur dan masyarakat di kecamatan danau paris yang mana tanah masyarakat di klaim ke dalam HGU pt.delima makmur. dan bapak AHY semoga berkenan meninjau kembali sebagai izin HGU yang sudah di terbitkan pada tahun 2021 nomor 92 , agar masyarakat mendapatkan hak nya, dan tanah masyarakat desa, kelompok tani agar di kembalikan kepada masyarakat yang tanah nya di serobot dan di kuasai oleh pt.delima makmur dan agar masyarakat merasa mendapatkan keadilan di negara hukum Republik Indonesia ini

Baca Juga :  Oknum wartawan Rudihartono Tipu kelompok wirit yasin ,polo latong mengatas Namakan wakil bupati dan anggota pwi meminta uang buka Rekening ,

 

Dan di areal 2576 ha yang di mohonkan izin HGU oleh pt.delima makmur di duga selama 24 tahun tidak memilik izin,(TTPU) dan TIPIKOR.

 

pada tahun 2021 baru di terbitkan SK kementrian ATR/BPN untuk izin HGU

 

Nara sumber yang di himpun oleh : ketua harian DPP-CIC Sulaiman datu atas laporan masyarakat kecamatan Danauparis,desa sintuban makmur,desa biskang dan menyuarakan lewat berita yang terpercaya ungkapnya

 

(Tim)

Berita Terkait

Personel Kodim 0206/Dairi Ikuti Litpers TW II TA 2024 Untuk Jabatan Strategis
Dandim 0108/Agara Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Ke – 50 Kabupaten Aceh Tenggara.
M Roufik Sitepu SE : El Adrian Shah SE Adalah Representatif Anak Muda Kota Medan
Lapas Kutacane Ikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tenggara ke-50
Dandim 0108/Agara Hadiri Upacara Ziarah Sambut HUT Ke – 50 Kabupaten Aceh Tenggara.
Sinergitas TNI Polri ,Bati Tuud Koramil 0108 – 05/Lawe Alas.Hadiri Pembagian Baksos Dan Bansos HUT Bhayangkara Ke – 78.
Jaga Kebersihan Lingkungan Masjid Babinsa Bersama Polsek Lawe Dua Ajak Warga Gotong Royong
Danpos Ramil Bukit Tusam Bersama Babinsa Anjangsana Jalin Komsos Ke Desa.

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:00 WIB

Tanabe Consulting Mengungkap: Sekitar 80% Perusahaan Jepang Memperluas atau Berencana Memperluas Operasi Luar Negeri

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:26 WIB

Mengeksplorasi Peluang dan Potensi dalam Masuk ke Pasar Indonesia

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:18 WIB

The 1st BINUS Summer School on AI 2024: Wujud Nyata Komitmen Terhadap SDGs dan Kemanusiaan

Rabu, 26 Juni 2024 - 06:00 WIB

Upaya untuk mendiversifikasi perekonomian selain minyak menarik beragam investasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:45 WIB

Coach Priska Sahanaya: Meningkatkan Keterampilan Public Speaking di SMP Bintang Kejora melalui 4 Teknik Presentasi bersama PRONAS

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:02 WIB

Numera Kreativa Asia: Menawarkan Penanganan Social Media Blue Tick

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:53 WIB

Kabar Gembira! Xerpihan Luncurkan Aplikasi Noot, Inovasi Terbaru dalam Manajemen Rapat

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:45 WIB

Merosot Tajam, Apakah BTC USDT Akan Rebound Kembali?

Berita Terbaru