Jakarta-agaranews.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mengapresiasi langkah yang dilakukan terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto, terkait keterlibatan kasus Harun Masiku yang telah lama menjadi DPO.
Dimana Hasto dalam masalah besar, pasalnya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah menyiapkan pasal untuk menjeratnya terkait kasus Harun Masiku, hal ini DPP CIC sangat mendukung langkah tersebut, sehingga kasus Harus Masiku jelas menderang siapa saja yang terlibat dalam pelarian DPO Harun Masiku dan siapa saja yang menyokong dana terhadap Harun Masiku.
CIC meninta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani untuk menjerat Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP dengan pasal perintangan penyidikan kasus korupsi.
Dari hasil pantauan CIC belum lama ini pihak KPK telah memeriksa Hasto dan menyita ponsel serta buku catatan milik Sekjend PDIP tersebut, tentu ada temuan KPK dari barang yang disita KPK, maka dari itu CIC berharap KPK bernyali untuk mengungkap ke publik hasil temuan tersebut, jangan asal “Slogan” atau menjadi “Macan Ompong”?!.
Ketua Umum CIC R. Bambang. SS menegaskan, “CIC akan mendukung dan mendorong langkah KPK, karena masyarakat meminta agar KPK menerapkan pasal perintangan penyidikan dalam kasus korupsi Harun Masiku, “tegas R. Bambang. SS Kamis (27/6/2024) kepada wartawan di Jakarta.
Ketum CIC menambahkan, seperti diketahui bahwa Hasto dan Kusnadi telah kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Yang jelas, saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat,bernyali kah pihak KPK menjerat dan menahan Hasto dengan pasal yang ditentukan, kutunggu bukti dari KPK.
CIC meminta dengan tegas kepada KPK jangan kasi ruang bagi para koruptor atau yang membacking para koruptor agar segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku sementara KPK sudah mengetahui keberadaan Hasto Kristiyanto apakah KPK tidak bernyali tegasnya
(Tim)