Nias Barat,Agaranrws.com ( 18/09/2020) Pada Tahapan Pencalonan Cakada Nias Barat Pada Tahun Dua Ribu Dua Puluh ini pada Bulan Desember nanti. Sesuai Tahapan Pemilu Pada Masa Pandemi Covid-19 maka KPU Menggelar Pekta integritas paslon Aula Kantor KPU Nias Barat.
Dalam Penandatanganan Pekta itu dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Nias Barat,Komisioner KPU Nias Barat dan Pasangan Bakal pasangan Calon Bupati ( Khenoki Waruwu dan Eliyunus Waruwu,S.M. Si ) dan Bakal Calon Wakil Bupati ( Dr.Era-Era Hia,M.M,.M.Si dan Mareko Zebua, SH ), Sekda Nias Barat Sebagai Ketua Tim Gugus Penangan Covid-19 Kabupaten Nias Barat serta pihak TNI dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua Paslon antara pasangan calon Elmar dan Khenoki Era-era, secara lisan keduanya menyampaikan pernyataan dan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan yang diikuti pada Cakada ini sesuai Pakta Integritasnya. Hal ini disampaikan oleh Paslon dalam Kata sambutannya.
Ketua KPU Efori Zaluchu mengatakan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas ini, merupakan Tindaklanjut dari PKPU 6 Tahun 2020 dengan Revisi PKPU 10, agar setiap Bapaslon dapat benar benar mengikuti setiap tahapan dengan kepatuhan pada Protokol Kesehatan.
Adapun 5 Poin isi Pakta Integritas yang ditandatangani kedua Paslon, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Nias Barat dan Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid19 Kabupaten Nias Barat sebagai berikut;
1. Mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Seluruh Aktivitas Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat Tahun 2020;
2. Senantiasa menerapkan Prinsip-prinsip kesehatan dan
Keselamatan bagi Pengurus dan Anggota Partai Politik Pengusung, Partai Politok Pendukung, Tim Pemenangan, Pemilih, dan Semua Pihak dalam mengikuti aktivitas tahapan-tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat Tahun 2020.
3. Senantiasa menggunakan Alat Pelindung Diri dalam mengikuti setiap aktivitas tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Tahun 2020.
4. Menjamin semua Tim Pemenangan dan/atau pendukung Bakal Pasangan Calon Tidak melakukan Tindakan-tindakan yang melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid19;
5. Senantiasa menjaga Keamanan dan Ketertiban dalam Setiap Aktivitas tahapan Pemilihan-Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Tahun 2020. ( Tim Media Agaranews.com).