Laporan Badan Legislasi DPRK Aceh Singkil Terhadap Raqan Kabupaten Aceh Singkil

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 17 September 2020 - 09:06 WIB

40375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aharanews.com Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Pembahasan serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Aceh Singkil tahun anggaran 2020 ajang di kantor DPRK Kampung Baru Aceh Singkil Rabu (16/9/20).

Rapat paripurna DPRK dihadiri oleh ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang beserta anggota, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, sekda Aceh Singkil, sekretaris DPRK, para kepala SKPK Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pembahasan bersama yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, selama 3 (tiga) hari, dapat kami simpulkan bahwa Secara umum Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan Atas Tahun 2018 tentang Rencana Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 3 Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017-2022, disampaikan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid kepada DPRK telah memenuhi ketentuan, baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian dan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undangan.

Ahmad Fadhli M.Ag ketua Badan legislasi menyampaikan hasil pembahasan rekomendasi, yakni, Penyusunan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017-2022, perlu dikuatkan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2017-2022, bukan hanya menyajikan data-data, tetapi akan menyajikan gambaran-program-program yang sudah di capai, apa saja program-program yang direncanakan yang menggambarkan target yang belum dan akan tercapai, serta upaya apa saja yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap program yang belum tercapai, juga harus disampaikan dalam rancangan perubahan RPJMK ini, untuk menjadikan pemerintahan ini lebih baik lagi.

Baca Juga :  Ketua Umum Bhayangkari Gelar Baksos di Yayasan yang Dikelola Personel Polda DIY 

Kemudian Dalam Rancangan perubahan RPJMK ini kami melihat masih banyak ditemukan dokumen data yang belum selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Singkil, terkait dalam menentukan lokasi program pembangunan, untuk itu agar diselaraskan, sesuai dengan yang kami sampaikan dalam pembahasan, seperti Potensi pengembangan wilayah, yang masuk dalam rencana kawasan budidaya, antara lain kawasan peruntukan hutan produksi, pertanian, perikanan, kawasan dan pertambangan, industri, pariwisata, permukiman, peruntukan lainnya agar tak terkalahkan dengan yang ada di lapangan.

Baca Juga :  TNI-Polri Wilayah Jajaran Korem 071/Wijayakusuma Siap Amankan Kondusifitas Wilayah Jelang Pemilu

Data-data yang disajikan dalam rancangan ini masih terdapat beberapa yang tidak sinkron dengan RPJMK induk, untuk itu agar direvisi untuk sinkronisasi.

Untuk itu Perlu adanya penyesuaian terhadap rancangan program pemerintah dari beberapa SKPK, untuk tahun berikutnya serta dalam perubahan RPJMK ini, diharapkan seluruh SKPK agar memberikan data yang akurat, agar pemerintah memberitahukan kepada masyarakat tentang rencana pembangunan dan program-program apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun depan agar tidak melenceng dari visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih, serta selaras dengan RPJMK dan RTRW.

Selain itu data yang disajikan dalam RTRW banyak yang sudah tidak sesuai lagi di lapangan, untuk itu kami berharap juga kepada pihak pernerintah daerah untuk merivisi Qanun KTRW Kabupaten Aceh Singkil, pada tahun 2021.

Reporter: ali

Berita Terkait

Sambutan Hangat Danrem 132/TDL Kunjungan Kompolnas RI
Pos Yetti Satgas Yonif 122/TS Bersama Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti Bangun Gapura Gereja GKI
Babinsa Bantu Pembuatan Talud Penahan Longsor
Dandim 1430/Konawe Utara Cek Anggota Satgas Pam Objek Vital
Danrem 081/DSJ Dampingi Pangdam Kunjungi Kodim 0804/Magetan
Brevet Para, Resmi Tersemat di Dada Siswa Pasukan Elit Korps Marinir
Siap Jadi Rajawali Muda, Dankodiklatal Buka Dikpa PSDP Penerbang TNI AL Angkatan Ke-34
Minggu Kasih Yonif 323 Buaya Putih Makan Siang Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juli 2024 - 00:06 WIB

Sambutan Hangat Danrem 132/TDL Kunjungan Kompolnas RI

Selasa, 9 Juli 2024 - 00:00 WIB

Pos Yetti Satgas Yonif 122/TS Bersama Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti Bangun Gapura Gereja GKI

Senin, 8 Juli 2024 - 23:39 WIB

Babinsa Bantu Pembuatan Talud Penahan Longsor

Senin, 8 Juli 2024 - 23:36 WIB

Dandim 1430/Konawe Utara Cek Anggota Satgas Pam Objek Vital

Senin, 8 Juli 2024 - 23:33 WIB

Danrem 081/DSJ Dampingi Pangdam Kunjungi Kodim 0804/Magetan

Senin, 8 Juli 2024 - 23:21 WIB

Siap Jadi Rajawali Muda, Dankodiklatal Buka Dikpa PSDP Penerbang TNI AL Angkatan Ke-34

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WIB

Minggu Kasih Yonif 323 Buaya Putih Makan Siang Bersama Masyarakat

Senin, 8 Juli 2024 - 23:13 WIB

Pasukan TNI Ajari Anak-Anak Banggabeak Hidup Higienis

Berita Terbaru

HEADLINE

Sambutan Hangat Danrem 132/TDL Kunjungan Kompolnas RI

Selasa, 9 Jul 2024 - 00:06 WIB

HEADLINE

Babinsa Bantu Pembuatan Talud Penahan Longsor

Senin, 8 Jul 2024 - 23:39 WIB

HEADLINE

Dandim 1430/Konawe Utara Cek Anggota Satgas Pam Objek Vital

Senin, 8 Jul 2024 - 23:36 WIB

HEADLINE

Danrem 081/DSJ Dampingi Pangdam Kunjungi Kodim 0804/Magetan

Senin, 8 Jul 2024 - 23:33 WIB