Agaaranews.com, Aceh Tenggara –
Masyarakat Lawe Sagu Hulu Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, pada hari Kamis (23/7-2020) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, atas undangan yang telah diberikan.
Jurnalis media online Agaaranews, berjumpa dengan warga Lawe Sagu Hulu di dekat Kantin Kantor Inspektorat, dan menanyakan beberapa hal tentang kedatangan mereka ke Kantor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam suratnya yang ditandatangani Sapti Andri, warga meminta audit investigasi terhadap sejumlah kegiatan, diantaranya penambahan gizi dan alat-alat kesehatan, pengadaan gizi posyandu, Jembatan, Jembatan II, Jembatan III, pengadaan PAUD, pendidikan TK/PAUD (APBDes tahun 2017).
Selanjutnya, untuk tahun anggaran 2018, ada pembangunan Jembatan kute, sarana air bersih, peningkatan kesehatan kute dan posyandu, pengadaan mobiler TK/TPA, peningkatan kesehatan kute dan posyandu, pengadaan seragam sekolah. Untuk tahun 2019, adapun kegiatan yang perlu diaudit investigasi ialah pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan kute, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga, dan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan system pembuangan air limbah.
Konfirmasi Wartawan media ini kepada Koordinator masyarakat Lawe Sagu Hulu, Sapti Andri mengatakan, warga Lawe Sagu Hulu berharap Inspektorat jujur dan adil mengeluarkan hasil audit dugaan korupsi Kades Lawe Sagu Hulu.Sapti Andri meminta kepada Inspektorat agar hasil audit terhadap desa Lawe Sagu Hulu yang berlangsung tanggal 15 Juni tahun 2020, jangan bermain mata dengan pihak kades.Permainan pihak Inspektorat dengan oknum Kades tentang dugaan persekongkolan dicurigai menjadi penyebab gonjang-ganjing dan menjadi persoalan ditengah masyarakat, menyangkut penggunaan dana desa.Misalnya, Dari sekian banyak persoalan kasus dugaan korupsi yang ditangani Inspektorat, nyaris tidak ada yang ditangani secara hukum pidana, sepertinya UU Tipikor sudah tidak berlaku kepada Kades di Aceh Tenggara, oleh sebab itu; Saya meminta dalam hasil audit desa Lawe Sagu Hulu jangan bermain mata dengan oknum Kades, agar masyarakat percaya terhadap instansi dan upaya penegakan hukum di Aceh Tenggara.Inspektorat Aceh Tenggara agar tidak main-main dalam melakukan tugas pengawasan terhadap penggunaan dana desa, khusus desa Lawe Sagu Hulu, dan Aceh Tenggara umumnya, ujarnya.”
Sementara pertemuan diundur, karena warga desa Lawe Sagu Hulu terlambat datang, dan pesertanya kurang memenuhi quorum, ujar Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Abdul Kariman,S.Pd,M.Si melalui WA-nya.(P.Lubis)