GAYO LUES, AGARANEWS | Muspika KecamatanPutri Betung, melaksanakan Apel Gabungan pengecekan kesiapan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bertempat di Pos Perbatasan Rumah Buner Kp.Pers. Pintu Gayo Kecamatan Putri Betung pada Pukul 16.20, 04 Juni 2020 .
Apel Pengecekan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut yang terdiri dari Personil TNI, Polri, Satpol PP/WH, Dishub dan BPBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Putri Betung Muhammad Jon, S.Pd mengatakan pelaksanaan Apel Pengecekan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kabupaten Gayo Lues Nomor : 180/268/2020 tanggal 29 Mei 2020 Tentang Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 dan tambahan tata cara penyetopan kendaraan roda Empat dan roda dua ter khusus bagi masyarakat pendatang diarahkan ke Pos BLK Kabupaten Gayo Lues (Kp.Lempuh) guna dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Muhammad Jon menambahkan penjagaan akan dilakukan di dalam dan perbatasan luar kota atau perbatasan Gayo Lues dengan Kabupaten tetangga.
“Kami mohon untuk kerjasamanya dengan masyarakat untuk mentaati semua anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah, keluar rumah harus pakai masker, tidak boleh bergerombol, taati yang telah ditentukan, dan sudah ada aturannya ” ujarnya.
Pos yang ada di perbatasan Kecamatan Putri Betung untuk mengecek warga dari luar kota yang masuk ke Gayo Lues . Pada pukul 17.45 Wib kegiatan Apel Gabungan pengecekan kesiapan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bertempat di Pos Perbatasan Rumah Bundar Desa Pintu Gayo Kecamatan Putri Betung., Selesai dengan aman, jelasnya. (ASWADI SAMBO)