Karo-Sumut, Agaranews.com
Demi menjaga penyebaran dan penularan wabah covid-19 jajaran Polres Karo mewajibkan pegawai/staf bahkan pejabat baru yang akan bertugas di Polres Karo untuk mengikuti RAPID TEST.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian yang dilakukan terhadap pejabat yang baru melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara lain Kasat Resnarkoba, AKP. Henyr David Bintang dan Kasatreskrim, AKP. Adrian Risky Lubis serta Kabagsumda, Kompol. Salomo Parulian Ampun dan Kabag Ops Kompol Dearma Munte,mereka menjalani Rapid Test pada Senin 1 September 2020.Dan hasilnya dinyatakan semua non Reaktif.
“Kita ingin memastikan bahwa pejabat baru Kabagsumda, Kasatreskrim dan Kasat Resnarkoba dalam keadaan sehat dan tidak terpapar covid-19, sehingga langsung bisa melaksanakan tugas dengan optimal, ini juga salah satu upaya kita untuk memutus penyebaran covid-19 di Tanah Karo, serta memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Polres Tanah Karo menerapkan Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono,SH.MH.SIK
Setelah melakukan Rapid Test dan mendapatkan hasilnya dari Tim Medis, kita berharap Kasat segera bekerja lebih optimal dan memberikan yang terbaik bagi Tanah Karo Simalem ini,” tegas Putra Jawa ini lagi.
Kapolres menambahkan, khusus kepada Kasat Resnarkoba saya meminta agar dalam menjalankan tugas tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba di Wilayah Hukum Tanah Karo.Siapapun yang berani melakukan peredaran Narkoba wilayah saya, harus ditindak tegas, guna menyelamatkan generasi penerus Bangsa khususnya di wilayah Bumi Turang dari bahaya Narkoba,” tambahnya.
Kapolres ramah ini juga menghimbau masyarakat agar tetap meningkatkan imun tubuh, karena Covid-19 terus mengintai siapapun yang lengah.
“Agar terhindar dari virus tersebut tetap jalankan aturan dan anjuran Pemerintah, gunakan masker dan sering cuci tangan,jaga jarak setidaknya lindungilah diri sendiri,pesan Yustinus Setyo.
Lia Hambali