Bener meriah Agaranews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah terus mempersiapkan berbagai upaya dalam menghadapi musim penghujan tahun ini. Salah satunya yaitu mengadakan apel siaga bencana di Lapangan Bola Kaki Bale Atu, kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Selasa (11/11/2020).
Kegiatan apel tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan di ikuti oleh TNI-Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana) Satpol PP, BPBD Dishub, Basarnas, dan relawan Psc 119, serta unsur terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Bener Meriah Tgk Syarkawi Bertindak sebagai pimpinan apel Siaga Bencana. Sedangkan Pasi Intel Kodim 0119/BM Kapten Inf Arianto bertindak sebagai komandan upacara.
Seusai pelaksanaan upacara, Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K kepada media ini menjelaskan “memasuki musim penghujan jajaran Polda Aceh mempersiapkan Personil siaga bencana begitu juga dengan Polres Bener Meriah sudah mempersiapkan baik itu peralatan ataupun personil yang siap bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk penanggulangan bencana, tentunya kita harus bekerja sama dengan BPBD, TNI, Tagana, dan unsur terkait yang juga mempersiapkan personil tanggap Bencana
Sementara dalam pelaksanaan apel siaga bencana hari ini, kita juga menampilkan alat alat siaga bencana milik Polres Bener Meriah mudah mudahan dapat di manfaatkan bila sewaktu-waktu dibutuhkan” tutup AKBP Siswoyo.
Di tempat terpisah Dandim 0119/BM Melalui Kasdim Mayor Inf M.Indra Syahputra kepada media ini juga menambahkan. Upacara kesiapsiagaan Bencana Nasional adalah cerminan dari sesuai undang – undang yang berlaku, baik UU Pertahanan Negara maupun UU TNI jelasnya. Kasdim juga munguraikan rincian Pasal 10 UU RI Nomor 3 Tahun 2002 serta Pasal 6 dan 7 UU RI Nomor 34 Tahun 2004
Dari penjelasan undang undang tersebut peran TNI barada pada posisi membantu instansi lain sesuai permintaan. Hanya saja, Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara dapat mengerahkan TNI dalam keadaan memaksa atas persetujuan dari DPR RI. (Redaksi).