Gayo Lues, Agaranews | Berbeda dengan tahun sebelumnya, Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2022 yang akan disusun Juni 2021, akan menerapkan pembangunan berkelanjutan tingkat desa atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. SDGs Desa menggunakan data Indeks Desa membangun (IDM). Dinas PMD dan Tenaga Ahli Pendamping Desa tengah memproses pemutakhiran IDM. IDM menjadi alat ukur untuk menentukan status perkembangan desa di Indonesia. Selain itu, juga sebagai rujukan dalam menyusun program pengentasan desa tertinggal. IDM digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk menentukan jumlah alokasi dana desa setiap tahunnya.
Untuk menyukseskan Program Kemendes tersebut Pemerintah Kabupaten Gayo Lues adakan Rapat Teknis Tentang Pelaksanaan Pemutahiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Dan Suistainable Development Goal’s (SDGs) Desa Tahun 2021, Senin (03/5/2021), di ruang op.room setdakab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin oleh Asisten I serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala Bappeda, Para Camat Se-Kabupaten Gayo Lues, Tenaga Ahli, Para Pendamping Kampung dan Sejumlah kepala SKPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Dalam rapat ini dibahas mengenai teknis pelaksanaan pemutahiran data IDM dan SDGs Desa Tahun 2021 di Kabupaten Gayo Lues yang berkaitan dengan Pembentukan Relawan Pendataan SDGs Desa yang merupakan Tahapan dari Program tersebut.
Asisten I, Muslim, S.E mengatakan bahwa pendataan terhadap seluruh kepala keluarga yang ada di Kabupaten Gayo Lues bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilaksanakan, apalagi dengan jumlah masyarakat yang begitu banyak serta adanya kendala-kendala lain yang akan dihadapi, oleh sebab itu perlu adanya koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah, Tim Tenaga Ahli, Para Camat, Para Perangkat Desa, Para Pendamping Desa serta Relawan pendataan dalam melaksanakan program tersebut.
Sementara itu, Hery selaku Tim Tenaga Ahli mengatakan pemutakhiran data IDM tahun ini berbeda. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerapkan pembangunan desa berbasis SDGs Desa.
Sedangkan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data IDM yang lebih detil. Ini menghasilkan informasi lebih banyak dan terperinci. Untuk itu, pada proses perbaikannya, ada pendalaman data hingga pada level RT, keluarga dan warga. Pemutakhiran data IDM merujuk pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) No 21/2020 tentang Pokja Relawan Pendataan Desa.
Dalam pelaksanaannya dibentuk Pokja dengan kepala desa sebagai pemimpin yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan desa, sekretaris desa sebagai ketua dan kasi pemerintahan desa sebagai sekretaris. Sedangkan anggotanya terdiri dari perangkat desa, RT, RW, karang taruna, PKK, serta unsur masyarakat lain yang bersedia menjadi tim relawan pendata. Sedangkan mitra berasal dari unsur pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta mahasiswa yang berada di desa.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Progress Desa di Kabupaten Gayo Lues sendiri masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Aceh. Sehingga dalam hal ini ia menegaskan agar segera dibuat progress seperti hal-hal yang berkenaan dengan kemiskinan, maka buatlah program bagaimana cara menuntas kemiskinan, berkaitan dengan pendidikan, buatlah program bagaimana mengembangkan pendidikan. “Tegasnya”
Kendala yang dihadapi untuk saat sekarang ini adalah pembentukan pokja yang belum dilaksanakan oleh seluruh Desa. Menyikapi hal ini, Hery meminta kepada Pemerintah Daerah agar adanya penegasan dari Daerah kepada setiap Desa agar pokja relawan pendataan desa segera dibentuk, terkait kendala-kendala yang ada pada Kecamatan maupun Desa selanjutnya akan dibahas kembali dan dicari solusi yang bisa digunakan demi kelancaran pemutakhiran data IDM dan SDGs pada seluruh Desa di Kabupaten Gayo Lues.
Diharapkan dengan SDGs ini penentuan arah kebijakan desa sudah bisa lebih kongkrit, karena berdasarkan data yang sudah ada. Pendataan ini juga untuk menentukan perencanaan pembangunan pada tahun 2022. Data ini sangat diperlukan sekali, dan semoga nantinya data yang diberikan masyarakat merupakan data yang real yang ada di desa.
Elli Putri Wahyu