Aceh Tenggara, Agaranews.com – Pengerasan jalan Desa Lawe Beringin Gayo Kecamatan Semadam, sumber dana APBK Tahun Anggaran 2020, senilai Rp 93.945.000,- yang dikerjakan oleh CV.MUFTIA, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tenggara, meresahkan warga pengguna akses jalan penghubung ke Desa Lawe Beringin Horas saat mengangkut hasil pertanian dan perkebunan, karena jalan tersebut setelah di timbun dengan tumpukan material belum diratakan dan dipadatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut sesuai dengan pantauan awak media dan Lsm KPK-N di lokasi pekerjaan pengerasan jalan desa lawe beringin gayo kec semadam, minggu 09 Agustus 2020, tahapan pekerjaan sudah berjalan dengan menumpukkan material sepanjang jalan yang akan dilakukan pengerasan, namun tumpukan material tersebut dapat menghambat akses pengguna jalan untuk menuju persawahan dan kebun.
Dari penuturan salah seorang warga desa pengguna jalan tersebut, yang enggan disebutkan namanya, pada media ini mengtakan sangat kecewa karena dengan adanya tumpukan material tersebut dan belum diratakan serta diapadatkan, membuat kenderaan roda dua yang dikendari susah melintasi jalan tersebut, kita paham pekerjaan masih berjalan dan masa kontraknya belum berakhir.
Namun setelah ditumpuk material kerikil tersebut diserak atau dihamparkan, baru digiling dengan alat berat atau dipadatkan, sehingga pengguna jalan dapat mudah melintasi, karena jalan tersebut merupakan akses penghubung antara pemungkiman masyarakat ke lahan usaha perkebunan warga, kita berharap agar kontraktornya lebih cepat menyelesaikan pekerjaan tersebut, sehingga mudah dilalui untuk mengangkut hasil kebun kita, ungkapnya.
(Ady)