Karo-Sumut, Agaaranews.com
Terkait tuntutan perawat RSUD Kabanjahe,Kabupaten Karo,Sumatera Utara beberapa waktu lalu,yang menuntut hak mereka berupa tunjangan honor penanganan covid-19,BPJS,Uang Jaga malam dan sebagainya,hingga saat ini belum dipenuhi oleh pihak Managemen RSUD Kabanjahe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perintah Bupati Karo,Terkelin Berahmana,SH.MH untuk segera menyelesaikan pencairan honor yang merupakan hak para perawat, belum juga terlaksana,para pekerja medis ini hanya bisa menelan air liur belaka, hak-hak mereka tetap tertahan entah sampai kapan.
Agaknya walaupun para perawat ini meneteskan air mata darah sekalipun,pihak Managemen tetap tak bergeming.
Saat melaksanakan demo untuk menuntut hak pada Jumat 14 Agustus 2020 tiga pekan lalu, Bupati Karo telah memerintahkan kepada Direktur RSUD,dr. Arjuna Wijaya agar menyelesaikan permasalahan hak ratusan perawat yang belum diberikan.
Arjuna diberi waktu satu minggu agar persoalan dapat diselesaikan. ” Saya minta kepada Direktur untuk menyelesaikan permasalahan honor para perawat yang memang haknya, saya beri waktu satu minggu,” ujar Bupati ketika itu. Para pekerja medis ini berharap janji itu akan terwujud,hak mereka akan diberikan.
Akan tetapi hari demi hari janji tersebut tak kunjung terlaksana,bahkan perintah orang nomor satu di Tanah Karo saja tak digubris oleh pihak RSUD Kabanjahe, kini yang dijanjikan sudah berjalan 28 hari,namun janji itu tak juga terealisasi. Sepertinya perintah seorang Bupati hanya hanya dianggap angin lalu, hilang tak berbekas,perintah Bupati terkesan disepelehkan oleh pihak RSUD Kabanjahe.
Kekecewaan mendalam yang dirasakan mereka para perawat ini semakin menjadi,ketika pihak RSUD Kabanjahe tetap bungkam. Sebagai tenaga pelayanan kesehatan bagi publik dimasa pandemi Covid-19 ini, mereka diperlakukan tidak secara manusiawi, hak mereka dicabik – cabik, tenaganya diperlukan, diharuskan bekerja ekstra, tapi haknya dikebiri, honor mereka belum juga dicairkan, mereka minta agar para pejabat di RSUD Kabanjahe diperiksa karena bertindak tak adil.
Aksi mogok yang mereka gelar dipicu adanya permasalahan di dalam internal RSUD Kabanjahe yang sampai saat ini tidak ada penyelesaian dari pihak pimpinan,para pejabat RSUD tertawa cekikikan diantara luka para medis.
Perawat meminta kejelasan tentang hak petugas ruang Isolasi COVID-19 dan mempertanyakan masalah uang BPJS, uang lelah, uang insentif, uang daya tahan tubuh untuk jaga malam. Semua yang berkaitan dengan uang harus segera diselesaikan, uang itu tak jelas juntrungannya, hanya oknum – oknum yang berkompeten di RSUD yang mengerti,jerit para perawat.
Lelah menahan ketidak adilan serta soal tidak mengucurnya uang lelah dalam penanganan Covid-19, memaksa para perawat berdemo,walau demikian hak mereka belum juga diberikan hingga berjalan dua minggu pasca demo.
Menurut nara sumber ( perawat ), sejak aksi demo perawat, pihak managemen RSUD makin sering rapat intern,belum tahu pasti apa yang dirapatkan, disebut – sebut membahas kucuran dana untuk hak perawat.
Sementara itu Humas RSUD Kabanjahe, Tati Anggraini yang dikonfirmasi wartawan via pesan WA Selasa 1 September 2020 sampai berita ini dikirim kemeja redaksi tak juga memberikan jawaban.
Kekecewaan yang dialami ratusan perawat RSUD Kabanjahe juga disampaikan anggota DPRD Karo, Doddi Sinuhaji, Doddi mengaku kesal bercampur kecewa dengan kinerja Direktur RSUD.” Jika memang tak mampu mengurusi RSUD, lebih baik dimutasi saja para pejabat yang tidak becus bekerja itu,jangan gara-gara beberapa oknum,ratusan perawat menderita,karena imbasnya bisa kemasyarakat yang mau berobat ke RSUD Kabanjahe, jadi sebaiknya diganti dengan pejabat yang baru” ujar Doddi Selasa siang 2 September 2020 di Kabanjahe.
Lia Hambali