KUTACANE. Agara News Rabu 2/9/2020. | Sejumlah kalangan di Aceh Tenggara minta Kapolda Aceh untuk serius mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara yaitu Kasus dugaan Korupsi Bianya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018 -2019 mencapai Rp 24 Milyar.
Hal tersebut sebagai mana yang di kemukakan oleh Jupri kepada media ini Rabu 2/9/2020 di Kantor PWI Kutacane .
Jupri, Mengungkapkan, Polda Aceh sudah berulang kali memanggil sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Setempat yang menangani kegiatan tersebut.yaitu Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang terdiri dari sejumlah Kegiatan antara lain dana akreditasi Puskesmas,dana Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Dana Klim Jampersal pada tahun anggaran 2018 dan 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sebagaimana yang pernah dikemukakan polda Aceh Melalui ” Dirreskrimsus Kombes Pol Margianta kepada media beberapa waktu lalu yang melakukan peyelidikan penggunaan anggaran BOK Bianya Operasional Kesehatan di Puskesmas” mencapai 12 Milyar lebih pertahunnya .”
(Dana yang jadi bahan penyelidikan Polda Aceh, terkait dengan pengggunaan anggaran BOK di Puskesmas mencapai 12 miliar lebih pertahun, dan dana kegiatan tersebut lainnya. Akreditasi puskesmas, dana klim Jampersal, di RSU Sahudin Kutacane di Puskesmas puskesmas yang ada di Aceh Tenggara dan Dana Ruang Tunggu Kehamilan (RTK).”merujuk berita salah satu media di Aceh.
Adapun Sejumlah Pejabat Dinas Kesehatan yang menurut informasi pernah di panggil oleh tim penyelidik Polda Aceh antara lain , Sri Yulia, Marlina, Ferri Sinulingga Safaruddin.yang di mintai keterangan terkai kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara tersebut. yang terkait dengan kegiatan tersebut,.
“Namun hingga saat ini, pengembangan penyelidikan perkara dugaan korupsi itu, belum tuntas dilakukan oleh Polda Aceh”, kata Jupri, Rabu, (2/9/2020).
Hal Tersebut mengundang pertanyaan kepada masyarakat Bumi Sepakat Segenep yang kasusnya sudah lama berjalan dan pernah memjadi perbincangan hangat di masyarakat karena santernya di angkat dan disoroti sejumlah media dan aktivis LSM setempat namun
terkesan jalan ditempat.. ungkap Jupri dari Lks Tipikor Aceh Tenggara ini.
Sukrimanto Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, , membenarkan, ada beberapa pejabat terkai dengan kegiatan tersebut sudah beberapa kali di panggil ke Polda Aceh. Beberapa waktu lalu.
Ada pun sejumlah oknum pejabat tersebut antara lain Sry Yulia, Feri Sinulingga, Marlina dan Safaruddin, namun jika ingin lebih lanjut untuk konfirmasi, tanyakan saja pada Pejabat Pemberi Informasi Dinas (PPID) Kesehatan Aceh Tenggara, sebab semua informasi dari Dinas harus melalui pejabat tersebut, katanya. Sampai berita ini di lansir belum diperoleh kompirmasi dengan Pejabat PPID Dinas Kesehatan Habib yang juga sebagai Sekretaris karena setelah di kompirmasi belum memberikan keterangan.
Kasirin Sekedang.