Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:28 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Agara News.Com

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” ungkap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (30/8/2022).

Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Kabareskrim Polri Perintahkan Sikat Habis Pinjaman Online Ilegal*

“Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” tandasnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.

“Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya,” ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.

Baca Juga :  Zahir, Nelayan Dan Daerah Pesisir Pantai Harus Lebih Di Perhatikan Oleh Pemerintah

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

“Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu,” ucap Kamaruddin.

Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

PDBN Gelar Mudik Gratis 5 Bus, Diapresiasi PGSI Demak
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat Atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat
Bupati Karo Hadiri Undangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia
Panglima TNI Pimpin Sertijab Irjen TNI, Danjen Akademi TNI, Kabais TNI dan Aslog Panglima TNI  
Kongres Desa I Digelar Di Hotel Kartika Candra Jakarta
Diduga Bangunan Melanggar Perda 8 Tahun 2007, Izin Tidak Sesuai IMB di Sunter Agung
Prabowo Dan Tkn Dinilai Lupakan Bara JP, Sekjend DPP Bara JP Ingatkan “Kami Juga Berkeringat”
Kasihhati Ketua Presidium FPII: Menyambut Hangat FPII Malut dan Menegaskan Pentingnya Independensi

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 19:42 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Menggelar Seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

DPD PAN Tapsel Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel

Jumat, 26 April 2024 - 19:13 WIB

Posyandu Kodim Abdya Dikukuhkan TNI AD Nomor 3 Terbaik

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Tim Kesehatan Satgas Yonif 623 Lakukan Pelayanan Kesehatan Keliling

Jumat, 26 April 2024 - 19:07 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Gelar Tes Garjas UKP Tingkat Divisi

Jumat, 26 April 2024 - 18:58 WIB

Babinsa Koramil 01/Aek Kanopan Hadiri Kegiatan Pelayanan KB Gratis Pemkab Labura

Jumat, 26 April 2024 - 18:54 WIB

Danramil 08/PB Kodim 0208/Asahan Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi Puskesmas Oleh Tim Surveyor Menteri Kesehatan

Jumat, 26 April 2024 - 15:43 WIB

Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Berita Terbaru

HEADLINE

Posyandu Kodim Abdya Dikukuhkan TNI AD Nomor 3 Terbaik

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:13 WIB