Kutacane, Agara News.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah mengeluarkan surat, setiap desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Aceh tenggara untuk mendirikan posko covid-19 guna mengantisipasi warga yang datang dari luar daerah.
Bahkan 25/30% persen pagu anggaran Dana Desa bisa diambil untuk pelaksanaan posko covid-19, hal ini sangatlah bijak jika dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Namun apa yang terjadi, berdasarkan pantauan awak media besama salah satu Lsm LT-KPSKN-PI-RI Aceh Tenggara sekitar pukul 10-30 wib dini hari mendatangi posko covid-19 di daerah Pasar puntung Kecamatan Semadam tak satupun petugas posko dijumpai, malah poskonya sudah terkunci.
Kemudian dalam pantauan itu Haddin sudah mengatakan ini ke kedua kaki nya pada beberapa hari yg lalu posko kosong tidak di gembok,
Menurut salah satu warga desa pasar pungtung yang tidak mau di sebut namaya kenapa kosong posko karna honor nya tidak jelas pungkasya dengan singkat
Ady gegoyong