Karo-Agaranews.com
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabanjahe, Sangapta Surbakti yang baru bertugas di Rutan Kelas II B Kabanjahe ini semenjak (15/6/2020) setelah pindah dari Lapas Kelas III Gunung Tua Padang Lawas Utara,Saat diwawancarai di kantornya, selasa (6/10/2020)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengatakan, protokol kesehatan Covid-19 semenjak saya bertugas diterapkan di Rumah Tahanan (Rutan) ini dan diberlakukan ke pegawai, semua warga binaan dan beberapa bulan yang lewat sudah dilakukan rapid test seluruh pegawai Rutan.
Sangapta mengatakan, protokol kesehatan yang diterapkan petugas lapas dan warga binaan antara lain, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, dan penggunaan masker selama jam kerja, bagi petugas tidak boleh masuk kerja tanpa masker.
Lanjut kalapas, “256 warga binaan pada saat sekarang, yang layaknya kapasitas hanya 145, bagi yang baru masuk harus di rapid test dulu, kita bekerja sama dengan Kejaksaan dan dinas kesehatan, kita tidak mau kecolongan dan jangan sempat terpapar covid.Jam besuk sampai saat ini belum ada, hanya kita perbolehkan kunjungan on line atau (VC) vidio call dan makanan yang dititipkan oleh kelurga kita strerilkan dulu sebelum sampai ke warga binaan, bagi pengunjung yang tidak pake masker tidak kita layani” ujar Sangapta Surbakti.
“Seminggu sekali dilakukan penyemprotan disinfektan seluruh lokasi rumah tahanan, kita hanya berusaha semoga Tuhan menolong kita”
Rianto Ginting