Agaaranews.com, Gayo Lues – Setelah mati suri beberapa tahun isu perjuangan pemekaran Provinsi Aceh Lauser Antara (ALA). Kini isu tersebut kembali digelorakan oleh tokoh masyarakat.
Isu digelorakan kembali setelah Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru mengundang empat Bupati dan empat pimpinan DPRK yaitu, Bupati Aceh Tenggara (Berhalangan hadir), Bupati Aceh Tengah diwakili oleh Asisten II, H. Harun Manzola, SE, MM beserta anggota DPRK Aceh Tengah Zihar Firdaus, ST dan Abadi Ayus, sementara dari Bener Meriah dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs. Haili Yoga, MSi. Turut hadir Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Ibnu Hasyim, asisten III Gayo Lues, Bambang, penyusun buku pintar Iwan Gayo, dan Drs. Ramli S mantan Sekda Gayo Lues.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut diadakan di Ofroom Sekdakab Gayo Lues, Jum’at, (18/09/2020).
Dalam release persnya, Bupati Gayo Lues melalui Kabag Humas, Drs. Buniyamin S mengatakan, dalam pertemuan tersebut, disepakati empat poin kesimpulan.
Pertama, perjuangan pemekaran provinsi ALA harus digelorakan kembali, dalam kesempatan tersebut Bupati Gayo Lues akan menyambangi tiga kabupaten yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut masing-masing, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Singkil, dan Bupati Subusalam.
“Untuk melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat dengan tuan rumah kabupaten Aceh Tengah, dan segera membentuk panitia kecil,” ujarnya.
Kabag Humas menjelaskan, untuk kesepakatan kedua, isu tentang pemojokan suku Gayo dan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah dapat dijadikan pelajaran dan dianggap sudah selesai, serta diharapkan tidak terulang kembali.
“Diminta kepada oknum-oknum yang memecah belah persatuan masyarakat Aceh secara keseluruhan diminta untuk berhenti membuat isu rasisme,” katanya.
Buniyamin melanjutkan, untuk poin ketiga, disepakati menyangkut masalah cek 400 kg emas milik Lebe Ali yang dipinjam Soekarno – Hatta agar dicek kembali kebenarannya dan mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk menelusuri kebenarannya.
“Poin terkahir, diharapkan kepada semua pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan semua elemen untuk menyatukan barisan, menghilangkan perbedaan dalam rangka mewujudkan kesepakatan diatas,” tandasnya. (Ardiyanto Porang)