Raperda APBDP Disetujui, Pj Bupati: Ada Pergeseran untuk Tangani Dampak Inflasi Daerah

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:22 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI|AGARANEWS.COM Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama pimpinan DPRD Pati menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati 2022.

Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Pati itu berlangsung dalam forum rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (30/9/2022).

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Henggar mengucapkan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD Pati beserta jajaran eksekutif yang telah melakukan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022 pada rapat-rapat Badan Anggaran dan Paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam Raperda Perubahan APBD 2022, pendapatan daerah sebesar Rp2,67 triliun.

Baca Juga :  Walikota Subulussalam Melakukan Ini Menyambut Pj Gubernur Aceh, Dijadwalkan Akan Berkunjung Ke Kota Sada Kata Besok,

Adapun belanja daerah sebesar Rp2,85 triliun.

“Penerimaan pembiayaan sebesar Rp202,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp16,5 miliar,” lanjut Henggar.

Nominal-nominal tersebut sesuai pembahasan sebelumnya. Namun demikian terdapat pergeseran anggaran belanja daerah antarorganisasi untuk memenuhi amanah Peraturan Menteri Keuangan tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Daerah tahun 2022 akibat kenaikan BBM.

Pergeseran anggaran belanja tersebut sebesar Rp5,77 miliar.

“Pergeseran dimaksudkan agar lokasi anggaran yang disediakan dimaksud dapat terserap seluruhnya sebagai bantalan sosial untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat,” jelas Henggar.

Henggar melanjutkan, setelah disepakati bersama, Raperda tentang Perubahan APBD 2022 berikut Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD 2022 akan disampaikan pada Gubernur Jateng paling lambat tiga hari kerja.

Baca Juga :  Geng Motor Berbuat Onar Di Seputaran Stabat Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah

Kemudian waktu evaluasi oleh Gubernur Jateng paling lama 15 hari kerja.

“Evaluasi gubernur tersebut bertujuan agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, selain itu juga agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Henggar.

Ia menambahkan, pihaknya menyadari bahwa dalam penetapan Perubahan APBD 2022 ini, akibat keterbatasan anggaran yang tersedia, masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodir di dalamnya.

Biropati :Ns, SPN

Red: Hand

Berita Terkait

Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Tebingtinggi Edukasi Pelajar SMP N1 Kota Tebingtinggi Dan Pengguna Jalan Raya
Polsek Tebingtinggi Laksanakan Pengamanan Gereja Dalam Ibadah Minggu
JMI Sumut Dan Polri Watch Desak Kominfo dan Polisi Tutup Judi Online Berkedok Warnet
Mendaftar Ke Partai Demokrat, Ketua DPRD Asahan Berharap Diusung Menjadi Calon Bupati Asahan
Pemerintah Desa Sidang Muara Jaya Salurkan BLT DD Tahap 1 Tahun 2024
Unjuk Kebolehan Lomba Menembak Pistol dan Airsoft Gun Di Peringatan Hardikal 2024
TNI Dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bersatu Dengan Rakyat Ciptakan Kedamaian Di Perbatasan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:10 WIB

Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:05 WIB

Sat Lantas Polres Tebingtinggi Edukasi Pelajar SMP N1 Kota Tebingtinggi Dan Pengguna Jalan Raya

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:02 WIB

Polsek Tebingtinggi Laksanakan Pengamanan Gereja Dalam Ibadah Minggu

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:00 WIB

JMI Sumut Dan Polri Watch Desak Kominfo dan Polisi Tutup Judi Online Berkedok Warnet

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:16 WIB

Pemerintah Desa Sidang Muara Jaya Salurkan BLT DD Tahap 1 Tahun 2024

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:13 WIB

Unjuk Kebolehan Lomba Menembak Pistol dan Airsoft Gun Di Peringatan Hardikal 2024

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:09 WIB

TNI Dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bersatu Dengan Rakyat Ciptakan Kedamaian Di Perbatasan

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:06 WIB

Komsos Babinsa Motivasi Peternak, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru