Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Shabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:02 WIB

40369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Kabupaten Karo.

Pengungkapan kasus tersebut, terjadi pada Kamis (08/06/2023) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Kapten Pala Bangun Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya dipinggir jalan bundaran tugu bambu runcing Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu, bernama inisial JS (43), warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas AKP Henry.

Informasi yang diterima Kamis (08/06) lalu terkait adanya seorang yang melakukan edar gelap narkotika di Kabanjahe, langsung ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Ribuan Umat Islam Kota Tanjungbalai Laksanakan Shalat Idul Fitri di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Hasil lidik, petugas berhasil menemukan diduga kuat pelaku edar gelap narkotika yang sedang berjalan di sekitaran Jalan Veteran Kabanjahe dan langsung melakukan pengintaian dan pembuntutan, hingga akhirnya sekira pukul 18.00 WIB disaat yang tepat, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki yang mengaku bernama JS.

Langsung petugas melakukan penggeledahan dan benar ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan diduga kuat narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang seberat bruto 10,01 (sepuluh koma nol satu) gram yang dibalut potongan kertas warna putih yang ditemukan dari dalam kantong depan jaket warna hitam terbuat dari kulit yang dikenakan JS bersamaan dengan 1 (satu) unit handphone android merk Infinix.

Baca Juga :  Tersangka RJ Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Simalungun, Polsek Tanah Jawa Sebagai Pilot Projek

JS yang kedapatan langsung oleh petugas menyimpan barang yang ditemukan tersebut langsung mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu miliknya.

Kemudian petugas langsung membawa JS beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses Lidik dan Sidik.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut”, jelas Kasat AKP Henry, Sabtu(10/06) di Mapolres Tanah Karo.

JS dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.                    (Lia Hambali)

Berita Terkait

Mendaftar Ke Partai Demokrat, Ketua DPRD Asahan Berharap Diusung Menjadi Calon Bupati Asahan
Pemerintah Desa Sidang Muara Jaya Salurkan BLT DD Tahap 1 Tahun 2024
Unjuk Kebolehan Lomba Menembak Pistol dan Airsoft Gun Di Peringatan Hardikal 2024
TNI Dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bersatu Dengan Rakyat Ciptakan Kedamaian Di Perbatasan
Komsos Babinsa Motivasi Peternak, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Ksatria Condromowo, Satgas Yonif 509 Kostrad Bagikan Bibit Untuk Masyarakat Papua
Navy Fun Run Hardikal Ke-78, Ribuan Runners Jelajahi Kawah Candradimuka TNI AL Bumimoro
Personil Kodim 0203/Langkat Melalui Babinsa Koramil 02/Selesai Membantu Masyarakat Merehab Rumah Warga di Desa Selayang

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:31 WIB

Mendaftar Ke Partai Demokrat, Ketua DPRD Asahan Berharap Diusung Menjadi Calon Bupati Asahan

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:16 WIB

Pemerintah Desa Sidang Muara Jaya Salurkan BLT DD Tahap 1 Tahun 2024

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:13 WIB

Unjuk Kebolehan Lomba Menembak Pistol dan Airsoft Gun Di Peringatan Hardikal 2024

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:09 WIB

TNI Dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bersatu Dengan Rakyat Ciptakan Kedamaian Di Perbatasan

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:04 WIB

Ksatria Condromowo, Satgas Yonif 509 Kostrad Bagikan Bibit Untuk Masyarakat Papua

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:01 WIB

Navy Fun Run Hardikal Ke-78, Ribuan Runners Jelajahi Kawah Candradimuka TNI AL Bumimoro

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:53 WIB

Personil Kodim 0203/Langkat Melalui Babinsa Koramil 02/Selesai Membantu Masyarakat Merehab Rumah Warga di Desa Selayang

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:50 WIB

Personil Kodim 0203/Langkat, Babinsa Koramil 06/Bahorok, Bantu Petani Basmi Hama Padi Keong Mas di Sawah

Berita Terbaru