Gayo Lues, Agaranews – SN (19) Seorang Santri Pesanteren di Magetan Provinsi Jawa Timur asal Dusun Siongal-ongal Desa Singah Mulo Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues diduga positif rapid test Corona. Hasilnya, SN ditetapkan ODP dan dikarantina di Balai Latihan Kerja (BLK) Gayo Lues setelah rapid test menunjukkan hasil reaktif.
Hal tersebut dikatakan dr.Safwan, Sp.B pada saat Konferensi Pers di Posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gayo Lues pada Rabu, (29/04/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini tim medis menunggu hasil ada hasil pemeriksaan swab dari laboratorium Balitbang Kemenkes RI terhadap swab ODP inisial SN apakah Positif Covid-19, atau tidak.
Sebenarnya orang tersebut masih Positif Rapid Test, seseorang bisa dinyatakan Pasien Positif Corona atau Pasien Konfirmasi Covid19 hanya setelah dinyatakan bahwa hasil Swab Positif, ujarnya.
Rapid Test (RT) dilakukan untuk mendeteksi antibodi seseorang bukan mendeteksi ada atau tidaknya Virus di tubuh seseorang, jelas dr. Safwan. (ABDIANSYAH)