Madina Agara News.Com
Kapolres Madina, AKBP H. M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH, berharap seluruh jajaran Polres Madina bisa ikut bekerjasama memberantas praktek Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Madina, Hal ini disampaikan oleh Kapolres ketika menanggapi keberhasilan Polsek Batang Natal dalam menghentikan PETI yang ditemukan Kapolsek Batang Natal ketika patroli rutin yang dilaksanakan di Desa Aek Baru Jae, Kecamatan Batang Natal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, menurut Kapolres, Kapolsek Batang Natal IPTU M. Pakpahan SH menemukan dua unit excavator yang ditinggalkan pemiliknya. Sehingga pihak Polsek Batang Natal tidak bisa melakukan evakuasi atau mengamankan dua unit alat berat tersebut.
Pihak Polsek Batang Natal seperti intruksi saya terus melakukan sosialisasi dan tindakan preventif kepada masyarakat. Penambangan Emas Tanpa Izin ini sangat berakibat buruk, khususnya bagi lingkungan,” terang Kapolres kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Rabu (24/05/2022).
Sama hal nya apa yang telah diutarakan oleh Kapolres Madina, IPTU M. Pakpahan SH juga menjelaskan tim yang menemukan dua unit excavator tersebut kesulitan melakukan evakuasi karena dalam keadaan rusak dan tanpa operator. Sehingga mereka langsung berkoordinasi dengan kepala dusun dan kepala desa sekitar.
Satu unit excavatornya dalam keadaan rusak. Kita hanya berkordinasi dengan Kepala Dusun dan Kepala Desa meminta agar seluruh perangkat desa dan masyarakat dapat melaporkan jika terdapat kegiatan tambang emas ilegal di desa mereka,” kata Kapolsek Batang Natal melalui sambungan telepon, Rabu (25/05/2022) sore kemarin.”
Kapolsek Batang Natal juga menambahkan, selain melakukan koordinasi dengan para kepala Desa dan Kepala Dusun, pihak Polsek Batang Natal juga telah memasang berupa spanduk himbauan di wilayah wilayah yang berpotensi adanya kegiatan Tambang Emas Ilegal.
Lanjutnya, Kita juga memasang spanduk spanduk himbauan agar tidak melakukan kegiatan Ilegal seperti Tambang Emas tanpa ijin. Saya juga secara langsung meminta kepala Dusun dan Kepala Desa untuk terus berkoordinasi dengan Bhabinsa di Desa Desa jika ditemukan adanya kegiatan Tambang Emas Tanpa Ijin/Ilegal.” Terangnya.
(Harianto Siahaan)