Seorang Jambret di Lombok Tengah Nyaris Babak Belur Dipukul warga

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 13 November 2020 - 23:54 WIB

40294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praya , Agaranews.com.                   Sungguh apes nasip yang dialami oleh seorang jambret inisial AB (43) warga Kelurahan Baretais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Ia nyaris babak belur dipukul warga saat ditangkap basah melakukan aksinya di jalan raya Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11) pukul 13.00 wita.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bernama Makripatullah (58) warga Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur berangkat dari rumah menuju Pasar Baretais Kota Mataram untuk membeli barang dagangan menggunakan sepeda motor. Selanjutnya saat sampai di TKP, secara tiba-tiba pelaku memepet korban dan menyuruh berhenti, korban tanpa curiga langsung menepi ke pinggir jalan.

“Modus pelaku memeriksa surat kendaraan dan meneduh korban membawa sabu,” ujarnya.

Pada saat pelaku memeriksa korban, langsung mengambil uang korban yang disimpan di dalam saku celana Rp 6,6 juta. Setelah itu pelaku hendak melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya, namun korban langsung mengejar pelaku dan mendorong sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

Baca Juga :  Monitoring Pabrik Baru, Bupati Apresiasi Penyerapan Tenaga Kerja di Masa Pandemi

“Pelaku melarikan diri kearah timur dengan berlari,” katanya.

Atas kejadian itu korban teriak meminta tolong, sehingga warga setempat mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Disaat pelaku ditangkap warga tanpa disegaja salah satu anggota Bhabinkamtibmas Desa Semoyang Aipda Lalu Satranom
lewat di TKP, sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan warga dan langsung di bawa ke Polsek Kopang.

“Kasus ini masih kita kembangkan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

(Rahmat Hidayat) ,, Red…..

Berita Terkait

Babinsa Desa Kalimacan Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen  Gotong Royong Membangun Talud Jalan
Brigjen TNI Jimmy Watuseke Hadiri Pelantikan Anggota Komisi Informasi Kepri
Babinsa Koramil 13/ P. Brandan, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Utamakan Kordinasi Dengan Tatap Muka Bersama Masyarakat
Bersihkan Bahu Jalan, Babinsa Koramil 03/Sungai Pagu Bersama Masyarakat Pupuk Semangat Gotong Royong
Bentengi Desa, Babinsa Koramil 0204-20/TK Ajak Apdes Sumbul Tumpas Narkoba
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Berkunjung ke Gubuk Petani Jagung di Desa Lau Lebah, Mempererat Hubungan dengan Masyarakat
Keluarga Korban Kebakaran di Karo Serahkan Penyelidikan ke Polisi
Polres Tanah Karo Masuk Nominasi Kompolnas Awards 2024, Tim Kompolnas Tinjau Langsung Polres Tanah Karo

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:36 WIB

Babinsa Desa Kalimacan Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen  Gotong Royong Membangun Talud Jalan

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:32 WIB

Brigjen TNI Jimmy Watuseke Hadiri Pelantikan Anggota Komisi Informasi Kepri

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:27 WIB

Babinsa Koramil 13/ P. Brandan, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Utamakan Kordinasi Dengan Tatap Muka Bersama Masyarakat

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:20 WIB

Bersihkan Bahu Jalan, Babinsa Koramil 03/Sungai Pagu Bersama Masyarakat Pupuk Semangat Gotong Royong

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:18 WIB

Bentengi Desa, Babinsa Koramil 0204-20/TK Ajak Apdes Sumbul Tumpas Narkoba

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:44 WIB

Keluarga Korban Kebakaran di Karo Serahkan Penyelidikan ke Polisi

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

Polres Tanah Karo Masuk Nominasi Kompolnas Awards 2024, Tim Kompolnas Tinjau Langsung Polres Tanah Karo

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:24 WIB

Polisi Dirikan Posko Pengaduan Ungkap Kebakaran di Karo

Berita Terbaru