Surat Penegasan Bupati Aceh Singkil Mengenai Perangkat Desa Harus Tamatan SMA

admin

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 00:51 WIB

40661 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Singkil, Agaranews – Surat penegasan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengenai perangkat Desa yang harus tamatan SMA dan berusia maksimal 42 tahun mulai dilaksanakan oleh Kepala Desa di Aceh Singki momendilaksanakan di kantor camat Singkil, Senin (27/1/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang digelar oleh Kecamatan Singkil sedikitnya sudah ada 9 desa yang melakukan penjaringan dan interview dari 16 desa yang ada.

Camat Kecamatan Singkil Aceh Singkil syafrizal mengatakan pada transmetronews. co.id bahwa saat ini ada 9 Desa yang menyerahkan berkas para peserta ujian mengikuti persyaratan untuk menjadi perangkat Desa.

Baca Juga :  Gubsu Edy Rahmayadi Uring - Uringan TerkaitĀ  Penilaian BPK RI Atas Kinerja Pemrov Sumut

“Sampai hari ini sudah ada 9 Desa yang mendaftarkan nama nama peserta yang hendak mengikuti interview untuk menjadi perangkat desa,” kata syafrizal

Adapun Desa yang sudah mendaftar yakni Desa Ujung Bawang, Pea Bumbung, Selok Aceh, Siti Ambia, Rantau Gedang, Suka Damai Kilangan, dan pemuka,

Namun sampai saat ini ada dua desa yang belum melakukan konfirmasi ulang kapan menyerahkan berkas, seperti Desa Pasar dan Desa Pulo Sarok.

“Satu desa sampai saat ini belum ada masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menjadi perangkat desa seperti Desa Ujung, dan sampai hari ini tetap membuka pendaftaran,”ucap syafrizal

Baca Juga :  Bentuk sinegritas TNI -Polri, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Mengikuti Kegiatan Donor Darah Di Makodim 0118/Subulussalam Menyambut Hari Juang TNI-AD Ke 77 tahun

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat banyak untuk mengikuti penerimaan calon perangkat desa ini, terlihat dari banyaknya peserta yang mengikuti seksi interview.

Dengan adanya pembukaan pendaftaran untuk menjadi perangkat desa adalah hal yang sangat positif.

“Kita berharap nantinya para peserta yang dipilih mampu bekerja sesuai dengan tupoksi yang diberikan kepala desa masing masing,” ujarnya.

Reporter(Ali)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 13/ P. Brandan, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Utamakan Kordinasi Dengan Tatap Muka Bersama Masyarakat
Bersihkan Bahu Jalan, Babinsa Koramil 03/Sungai Pagu Bersama Masyarakat Pupuk Semangat Gotong Royong
Bentengi Desa, Babinsa Koramil 0204-20/TK Ajak Apdes Sumbul Tumpas Narkoba
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Berkunjung ke Gubuk Petani Jagung di Desa Lau Lebah, Mempererat Hubungan dengan Masyarakat
Keluarga Korban Kebakaran di Karo Serahkan Penyelidikan ke Polisi
Polres Tanah Karo Masuk Nominasi Kompolnas Awards 2024, Tim Kompolnas Tinjau Langsung Polres Tanah Karo
Polisi Dirikan Posko Pengaduan Ungkap Kebakaran di Karo
Ini Tampang Kedua Pelaku Curas Yang Berhasil Ditangkap Polres Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:27 WIB

Babinsa Koramil 13/ P. Brandan, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Utamakan Kordinasi Dengan Tatap Muka Bersama Masyarakat

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:20 WIB

Bersihkan Bahu Jalan, Babinsa Koramil 03/Sungai Pagu Bersama Masyarakat Pupuk Semangat Gotong Royong

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:18 WIB

Bentengi Desa, Babinsa Koramil 0204-20/TK Ajak Apdes Sumbul Tumpas Narkoba

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:15 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Berkunjung ke Gubuk Petani Jagung di Desa Lau Lebah, Mempererat Hubungan dengan Masyarakat

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:44 WIB

Keluarga Korban Kebakaran di Karo Serahkan Penyelidikan ke Polisi

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:24 WIB

Polisi Dirikan Posko Pengaduan Ungkap Kebakaran di Karo

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:16 WIB

Ini Tampang Kedua Pelaku Curas Yang Berhasil Ditangkap Polres Simalungun

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:14 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kutacane Lakukan Pergantian Gembok Kamar Hunian

Berita Terbaru