Tiga Fraksi DPRK Setujui Raqan menjadi Qanun tapi dengan catatan

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 4 September 2020 - 18:46 WIB

40334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil agaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil kembali menggelar sidang paripurna penyampaian laporan pendapat akhir Ketiga Fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019, Kamis (03/09).

Ketiga Fraksi tersebut di antaranya Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Perjuangan Kebangkitan dan Pembangunan (NPKP), dan Fraksi (Sepakat Aceh Raya (SAR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian akhir Fraksi Golkar yang disampaikan Juru bicara Yulihardin, S.Ag, mengatakan, pihaknya mengharapkan kepada eksekutif untuk menindaklanjuti hasil pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terhadap aset-aset Pemerintah Daerah Aceh Singkil, begitu juga terhadap persentase capaian kinerja Pemda Kabupaten Aceh Singkil tahun 2019, “Melalui forum ini kami mintakan kepada saudara bupati dan jajarannya, terutama Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) selaku leding sektor pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah agar lebih bekerja keras,sehingga tahun-tahun anggaran selanjutnya dapat mempertahankan prestasi opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Aceh,” sebut Yulihardin.
“Dari Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019, untuk dijadikan Qanun Aceh Singkil tahun 2020,” ungkap Yulihardin.

Baca Juga :  Gerak Cepat Kapolsek Raya Pimpin Penangkapan Tiga Pelaku Curas Yang Meresahkan Warga

Sementara, dari Fraksi Nasdem Perjuangan Kebangkitan dan Pembangunan (NPKP) yang disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi yaitu, Sadri mengatakan, bahwa Fraksi NPKP meminta kepada Pemda supaya tegas untuk menagih perusahaan-perusahan perkebunan yang berada di Kabupaten Aceh Singkil agar merealisasikan kewajibannya tersebut.
“Kami dari Fraksi NPKP dapat menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawabn Pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun 2019 dan satu buah Rancangan Qanun lainnya untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh Singkil tahun 2020,” kata Sadri.

Baca Juga :  Abdul Latif Purba Diangkat Menjadi Sekretaris PKN Kabupaten Karo

Selanjutnya, Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR) yang disampaikan Erfan Suri Limbong juga menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019 dijadikan Qanun tahun 2020 dengan catatan, kami Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR) meminta Pemkab Aceh Singkil untuk dapat meinpentarisasikan seluruh aset-aset pada tahun 2020 tutup wakil ketua Fraksi SAR.

Reporter : SBY

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024
Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Laehole, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bagikan Bibit Tanaman Kepada Warga
Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian
Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029
Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Dengan Barang Bukti 25,76 Gram Sabu

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:42 WIB

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Hadiri Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Untuk Bulan Januari-Maret 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:25 WIB

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bagikan Bibit Tanaman Kepada Warga

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:22 WIB

Babinsa dan Kades Ujung Teran Jalin Silaturahmi Sambil Ngopi di Pinggir Jalan Pertanian

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Karo Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Kabupaten Karo Masa Bakti 2024-2028

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:00 WIB

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024-2029

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:57 WIB

Bupati Karo Ikuti Rakor Persiapan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:54 WIB

Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting Hadiri Kegiatan Pelatihan Simulasi Bencana Skala Besar di Desa Kuta Gugung

Berita Terbaru