Aceh Singkil agaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil kembali menggelar sidang paripurna penyampaian laporan pendapat akhir Ketiga Fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019, Kamis (03/09).
Ketiga Fraksi tersebut di antaranya Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Perjuangan Kebangkitan dan Pembangunan (NPKP), dan Fraksi (Sepakat Aceh Raya (SAR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyampaian akhir Fraksi Golkar yang disampaikan Juru bicara Yulihardin, S.Ag, mengatakan, pihaknya mengharapkan kepada eksekutif untuk menindaklanjuti hasil pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terhadap aset-aset Pemerintah Daerah Aceh Singkil, begitu juga terhadap persentase capaian kinerja Pemda Kabupaten Aceh Singkil tahun 2019, “Melalui forum ini kami mintakan kepada saudara bupati dan jajarannya, terutama Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) selaku leding sektor pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah agar lebih bekerja keras,sehingga tahun-tahun anggaran selanjutnya dapat mempertahankan prestasi opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Aceh,” sebut Yulihardin.
“Dari Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019, untuk dijadikan Qanun Aceh Singkil tahun 2020,” ungkap Yulihardin.
Sementara, dari Fraksi Nasdem Perjuangan Kebangkitan dan Pembangunan (NPKP) yang disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi yaitu, Sadri mengatakan, bahwa Fraksi NPKP meminta kepada Pemda supaya tegas untuk menagih perusahaan-perusahan perkebunan yang berada di Kabupaten Aceh Singkil agar merealisasikan kewajibannya tersebut.
“Kami dari Fraksi NPKP dapat menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawabn Pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun 2019 dan satu buah Rancangan Qanun lainnya untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh Singkil tahun 2020,” kata Sadri.
Selanjutnya, Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR) yang disampaikan Erfan Suri Limbong juga menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019 dijadikan Qanun tahun 2020 dengan catatan, kami Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR) meminta Pemkab Aceh Singkil untuk dapat meinpentarisasikan seluruh aset-aset pada tahun 2020 tutup wakil ketua Fraksi SAR.
Reporter : SBY