Blora Jateng,Agaranews.com
Di tahun 2021 nanti mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen. maka nominal UMK Blora 2021 menjadi naik Rp 60 ribu.
UMK tahun 2020 di Blora ditetapkan sebesar Rp 1.834.000. Dengan rencana kenaikan 3,27 persen maka, naik menjadi Rp 1.894.000 atau naik sebesar Rp 60 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun rencana tersebut masih belum final, sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut kasi hubungan industrial dinas perindustrian dan tenaga kerja “Kenaikan UMK Blora- sudah dibahas oleh Dewan Pengupahan,”
Kenaikan sekitar Rp 60 ribu tersebut menurutnya, setelah dihitung sesuai dengan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebesar 3,27 persen beberapa waktu lalu. “Persentase kenaikannya sama (dengan UMP 2021),” ujarnya.
Khomsin menambahkan pihaknya telah menerima edaran terkait penetapan UMP sebesar 3,27 persen dari pemerintah provinsi. Baru belakangan Dewan Pengupahan setempat melakukan pembahasan.
“Setelah pembahasan itu angka kenaikan UMK kami ajukan ke provinsi. Nanti yang menetapkan provinsi,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo telah menetapkan kenaikan UMPAN Jawa Tengah sebesar 3,27 persen. Hal ini bertolak belakang dengan edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyatakan tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021.
“UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan SELERA makan Menaker yang kemarin dikeluarkannya. Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12,” kata Ganjar Jumat (30/10/2020). UM Kabupaten (UMK) Blora tahun 2021 diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen. Dengan kenaikan itu, maka nominal UMK Blora 2021 diperkirakan naik Rp 60 ribu.
UMKM tahun 2020 di Blora ditetapkan sebesar Rp 1.834.000. Dengan rencananya kenaikan 3,27 persen maka, naik menjadi Rp 1.894.000 atau naik sebesar Rp 60 ribuan.
Namum rencana tersebutlah masih belum finalis, sebelum ditetapkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.
“Kenaikan UMK Blora sudah dibahas oleh Dewan Pengupahan,” ujar Kasi Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Blora, Khomsin, Kamis (5/11/2020).
Kenaikan sekitar Rp 60 ribu tersebut menurutnya, setelah dihitung sesuai dengan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur Jawab Tengah, Ganjar Pranowo, sebesar 3,27 persen beberapa waktu lalu. “Persentase kenaikannya sama (dengan UMP 2021),” ujarnya.
Khomsin mengaku, pihaknya telah menerima edaran terkait penetapan UMP sebesar 3,27 persen dari pemerintah provinsi. Baru belakangan Dewan Pengupahan setempat melakukan pembahasan.
“Setelah pembahasan itu angka kenaikan UMK kami ajukan ke provinsi. Nanti yang menetapkan provinsi,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo telah menetapkan kenaikan UMP Jawa Tengah sebesar 3,27 persen. Hal ini bertolak belakang dengan edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyatakan tidak ada kebaikan upah minimun pada 2021.
“UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan SE Menaker yang kemarin dikeluarkan. Jamu sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMPAN Jateng tahun-an 2021 sebesar Rp dan 1.798.979,12,” kata Ganjar Jumat (30/10/2020).[red-payno/yekno/NN Jateng]