Upah Minimum UMK Blora tahun depan diperkirakan Naik Rp 60 Ribu dari tahun kemaren.

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 5 November 2020 - 22:32 WIB

40374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora Jateng,Agaranews.com
Di tahun 2021 nanti mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen. maka nominal UMK Blora 2021 menjadi naik Rp 60 ribu.

UMK tahun 2020 di Blora ditetapkan sebesar Rp 1.834.000. Dengan rencana kenaikan 3,27 persen maka, naik menjadi Rp 1.894.000 atau naik sebesar Rp 60 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun rencana tersebut masih belum final, sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurut kasi hubungan industrial dinas perindustrian dan tenaga kerja “Kenaikan UMK Blora- sudah dibahas oleh Dewan Pengupahan,”

Kenaikan sekitar Rp 60 ribu tersebut menurutnya, setelah dihitung sesuai dengan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebesar 3,27 persen beberapa waktu lalu. “Persentase kenaikannya sama (dengan UMP 2021),” ujarnya.

Khomsin menambahkan pihaknya telah menerima edaran terkait penetapan UMP sebesar 3,27 persen dari pemerintah provinsi. Baru belakangan Dewan Pengupahan setempat melakukan pembahasan.

“Setelah pembahasan itu angka kenaikan UMK kami ajukan ke provinsi. Nanti yang menetapkan provinsi,” ujar dia.

Baca Juga :  Wakapolresta Deli Serdang Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Kecamatan Tanjungmorawa dan Kecamatan Batang kuis

Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo telah menetapkan kenaikan UMPAN Jawa Tengah sebesar 3,27 persen. Hal ini bertolak belakang dengan edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyatakan tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021.

“UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan SELERA makan Menaker yang kemarin dikeluarkannya. Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12,” kata Ganjar Jumat (30/10/2020). UM Kabupaten (UMK) Blora tahun 2021 diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen. Dengan kenaikan itu, maka nominal UMK Blora 2021 diperkirakan naik Rp 60 ribu.

UMKM tahun 2020 di Blora ditetapkan sebesar Rp 1.834.000. Dengan rencananya kenaikan 3,27 persen maka, naik menjadi Rp 1.894.000 atau naik sebesar Rp 60 ribuan.

Namum rencana tersebutlah masih belum finalis, sebelum ditetapkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.

“Kenaikan UMK Blora sudah dibahas oleh Dewan Pengupahan,” ujar Kasi Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Blora, Khomsin, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga :  Lampu Sering Mati Warga Agara Kecewa

Kenaikan sekitar Rp 60 ribu tersebut menurutnya, setelah dihitung sesuai dengan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur Jawab Tengah, Ganjar Pranowo, sebesar 3,27 persen beberapa waktu lalu. “Persentase kenaikannya sama (dengan UMP 2021),” ujarnya.

Khomsin mengaku, pihaknya telah menerima edaran terkait penetapan UMP sebesar 3,27 persen dari pemerintah provinsi. Baru belakangan Dewan Pengupahan setempat melakukan pembahasan.

“Setelah pembahasan itu angka kenaikan UMK kami ajukan ke provinsi. Nanti yang menetapkan provinsi,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo telah menetapkan kenaikan UMP Jawa Tengah sebesar 3,27 persen. Hal ini bertolak belakang dengan edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyatakan tidak ada kebaikan upah minimun pada 2021.

“UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan SE Menaker yang kemarin dikeluarkan. Jamu sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMPAN Jateng tahun-an 2021 sebesar Rp dan 1.798.979,12,” kata Ganjar Jumat (30/10/2020).[red-payno/yekno/NN Jateng]

Berita Terkait

Bupati Karo Serahkan Satu Unit Perumahan Kepada Ahli Waris Alm Sempurna Pasaribu Seorang Wartawan Yang Meninggal Dalam Insiden Kebakaran 
HUT Bhayangkara Ke – 78, Koramil 03/Serengan Geruduk Polsek Serengan 
Wujudkan Sinergitas, Wadan Kodiklatal Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78
FH USU, Dinas P3AKB Provsu dan Rudenim Medan Lakukan  Penyuluhan Hukum Terkait Pengungsi Bagi Masyarakat Desa Karang Gading 
Peduli Gizi Masyarakat, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat
Taklimat Awal Tandai Dimulainya Audit Kinerja di Kodikdukum Kodiklatal
Ratusan Bintara Jalani Sidang Pantukhir Diktukpa TNI AL Angkatan 54 TA 2024
Turnamen Sepakbola Memperebutkan Piala Kapolres Tebingtinggi Semarakkan HUT Bhayangkara Resmi Dibuka

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 16:48 WIB

Bupati Karo Serahkan Satu Unit Perumahan Kepada Ahli Waris Alm Sempurna Pasaribu Seorang Wartawan Yang Meninggal Dalam Insiden Kebakaran 

Senin, 1 Juli 2024 - 16:24 WIB

HUT Bhayangkara Ke – 78, Koramil 03/Serengan Geruduk Polsek Serengan 

Senin, 1 Juli 2024 - 16:20 WIB

Wujudkan Sinergitas, Wadan Kodiklatal Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Senin, 1 Juli 2024 - 16:13 WIB

FH USU, Dinas P3AKB Provsu dan Rudenim Medan Lakukan  Penyuluhan Hukum Terkait Pengungsi Bagi Masyarakat Desa Karang Gading 

Senin, 1 Juli 2024 - 16:08 WIB

Peduli Gizi Masyarakat, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Senin, 1 Juli 2024 - 16:01 WIB

Ratusan Bintara Jalani Sidang Pantukhir Diktukpa TNI AL Angkatan 54 TA 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 15:56 WIB

Turnamen Sepakbola Memperebutkan Piala Kapolres Tebingtinggi Semarakkan HUT Bhayangkara Resmi Dibuka

Senin, 1 Juli 2024 - 15:53 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-78, Berikan Penghargaan Kepada Warga dan Santunan Kepada Keluarga Korban Kebakaran

Berita Terbaru