Aceh Singkil, Agaranews.com Sejak surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil beberapa minggu lalu, berkaitan proses kegiatan belajar dengan pola jaringan (daring) dalam upaya pencegahan covid-19.
Seluruh pelajar Sekolah PAUD/TK dan SD sederajat belajar mengajar di sekolah diganti dengan sistem ‘daring’ atau online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal inilah yang dikeluhkan banyak wali murid siswa Kecamatan Pulau Banyak tersebut. Pasalnya di tahun ajaran baru di masa pandemi covid-19 ini, sistem belajar mengajar menggunakan sistem ‘daring’ atau online.
Sistem belajar ‘daring’ ini mewajibkan pelajar selalu menggunakan alat bantu. Belajar menggunakan hanphone (HP) maupun laptop dengan menyiapkan paket data internet.
Siswa harus melihat secara langsung pelajaran yang diberikan oleh guru melalui aplikasi di Hendphone (HP).
Banyak wali murid yang merasa keberatan dengan sistem ini. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak. Satu sisi mereka mengeluh dengan paket data, disisi lain anak mereka harus tetap belajar guna mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru.
“Saya keberatan sebenarnya dengan sistem belajar menggunakan sistem daring ini. Karena orang tua siswa harus menyiapkan hanphone maupun laptop dan paket data. Sedangkan banyak wali murid yang tidak mampu seperti saya. Tapi mau gimana lagi/ demi anak agar tetap bisa sekolah,” kata Ar, wali murid, Rabu (2/9/20).
Ar menambahkan, tidak semua orang tua mampu untuk sistem belajar yang diterapkan Menteri Pendidikan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.
“Pemerintah seharusnya punya solusi dengan belajar daring di masa pandemi Covid-19, “ujarnya.
Menurutnya, seharusnya dengan sistem baru ini, pemerintah harus berikan solusi. Karena tidak semua orang tua mampu membeli paket data internet.
Reporter: ali